Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perketat keamanan pangan, DKI luncurkan mobil laboratorium keliling

Perketat keamanan pangan, DKI luncurkan mobil laboratorium keliling Moblab Keliling milik Pemprov DKI. ©2017 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, meresmikan peluncuran mobil laboratorium (moblab) keliling pengawasan keamanan pangan terpadu milik Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP). Nantinya fungsi kendaraan ini guna memperketat keamanan pangan di ibu kota.

"Jadi hari ini kita launching namanya moblab (mobil laboratorium) keliling esensinya adalah sebagai wujud dari proteksi atau perlindungan Pemprov terhadap keamanan pangan di Jakarta. Jadi, warga Jakarta harus dijamin keamanannya dalam konteks pangan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).

Sumarsono menjelaskan, tujuan pengadaan moblab guna mewujudkan 95 persen Produk Pangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan di Jakarta aman dari kandungan bahan berbahaya. Di antaranya terbebas dari formalin, boraks, bahan pemutih khususnya untuk beras (Clorine), rhodamin dan pestisida.

Sumarsono mengatakan bahwa warga Jakarta harus tahu tentang pangan sehat dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Apalagi mengingat anak-anak cenderung tergiur makanan berwarna mencolok.

"Intinya adalah memberikan perlindungan, moblab keliling ini jumlahnya 6 (enam), dari pengadaan anggaran tahun 2016, ini mereknya isuzu. Akan tiap hari beroperasi untuk spot-spot terutama di pasar-pasar yang strategis itu terutama ada yang koordinasi dengan KPKP sama PD Pasar Jaya untuk menentukan pasar-pasar mana yang akan dijadikan prioritas," ujar Sumarsono.

Kegiatan pengawasan keamanan pangan terpadu melibatkan seluruh stakeholders, termasuk BUMD milik DKI Jakarta. Masyarakat malah diharapkan kontribusinya guna mendapatkan pangan lebih berkualitas.

"Bahkan selain pasar, termasuk tempat-tempat tertentu yang memang dicurigai memproduksi atau mengedarkan bahan makanan berbahaya, masyarakat yang mencurigai bahan makanan tertentu dapat juga meminta jasa KPKP untuk dikirim moblab lalu dicek. Jadi tidak hanya aktif dari pemerintah, masyarakat pun juga boleh ya untuk meminta jasa pelayanan moblab ini untuk ngecek di suatu tempat demi perlindungan dan keamanan pangan warga jakarta," terang Sumarsono.

Hasil dari kegiatan pengawasan keamanan pangan secara langsung hanya menunjukkan hasil positif atau negatif. Apabila ditemukan adanya sampel produk positif mengandung bahan berbahaya, selanjutnya dilakukan penelusuran serta penanganan tindak lanjut. Penanganan tindak lanjut berkoordinasi dengan pihak pengelola atau manajemen pasar, khususnya terhadap kasus formalin pada produk pangan (Pertanian, Peternakan dan Perikanan).

"Jadi moblab itu bisa mobile ke mana-mana, kalau dulu kan laboratorium itu di tempat, orang membawa sampel sekarang mobil yang bergerak," tandasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Jelang HUT ke-79 RI di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas
Jelang HUT ke-79 RI di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas

Sebanyak 898 personel akan dilibatkan dalam Satgas Pamwalrolakir untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini

Pemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.

Baca Selengkapnya
Resmi Diluncurkan, Intip Fitur Canggih Mobil Patroli Perintis Samapta Polda Sumut
Resmi Diluncurkan, Intip Fitur Canggih Mobil Patroli Perintis Samapta Polda Sumut

Mobil Patroli Perintis Samapta Polda Sumut resmi diluncurkan. Kendaraan ini dilengkapi beberapa fitur-fitur canggih yang dapat membantu petugas.

Baca Selengkapnya
Punya Laboratorium Kultur Jaringan, Kaltim Kembangkan Varietas Unggul
Punya Laboratorium Kultur Jaringan, Kaltim Kembangkan Varietas Unggul

Optimisme dalam kemajuan sektor pertanian semakin diperkuat dengan kehadiran Laboratorium Kultur Jaringan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kaltim

Baca Selengkapnya
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya
KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya

Satgas juga akan melakukan uji emisi seluruh kendaraan.

Baca Selengkapnya