Perluasan Ganjil Genap yang Bikin Driver Taksi Online Teriak
Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Lebih kurang ada 16 ruas jalan diujicoba perluasan ganjil genap.
Salah satu satu tujuan perluasan ganjil genap untuk membatasi volume kendaraan agar kualitas udara tetap terjaga. Sekaligus, mengajak masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.
Kebijakan perluasan ganjil genap ditanggapi banyak diprotes masyarakat. Salah satunya pelaku usaha bisnis taksi berbasis daring.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Kapan larangan kendaraan tua berlaku? Peraturan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
-
Dimana peraturan tentang lampu KRL? Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kereta Api Indonesia (KAI) melalui komentarnya menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2019, lampu di dalam Commuter Line harus tetap dinyalakan sebagai sumber cahaya untuk berbagai keperluan, seperti membaca dan berkomunikasi.
Driver taksi online, Dede Hermansyah menolak adanya perluasan sistem ganjil genap.
"Ya sebenarnya nggak setuju ya perluasan ganjil genap. Ini kan mempersulit kita cari nafkah ya, apalagi kondisi jalan di Jakarta belum mendukung ya," katanya saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (13/8).
Ruas jalan diberlakukan ganjil genap, kata Dede, adalah jalan sehari-hari yang dilalui. Termasuk Jalan Fatmawati. Menurutnya, titik itu sulit diberlakukan ganjil genap karena banyak persimpangan.
"Misalnya di Jalan Fatmawati, infonya kalau cuma melintas numpang lewat di jalur ganjil genap nggak kena (tilang). Tapi kan kondisi di Jakarta jalanan nggak semuanya pertigaan kan? Jadi kita harus cari perempatan dulu atau cari jalan lain untuk nyebrang, pastinya jadi macet," tegasnya.
Budi, driver taksi online lainnya juga menolak. Bagi dia, perluasan sistem ganjil genap memberatkannya. Apalagi, tidak ada jalur alternatif yang sediakan.
"Ya kita cari jalan lain, tapi kan pasti jadi macet," kata Budi.
Budi berpandangan, pihak Dinas Perhubungan salah sasaran memilih Jl Fatmawati sebagai lokasi perluasan ganjil genap. Sebab menurutnya, banyak jalur lebih macet dan pantas diterapkan ganjil genap.
"Contohnya Jalan Fatmawati, itu dulu emang macet tapi kan sekarang udah nggak. Kalau mau itu di Pondok Indah. Mau ada nggaknya ganjil genap di sana pasti macet, apalagi sekarang Jalan Fatmawati kena (perluasan ganjil genap), tambah macet Pondok Indah," ujar Budi.
Namun demikian, kekesalan mereka sedikit terobati setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan angin segar. Budi Karya meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan kebebasan taksi online melaju di kawasan ganjil genap. Dede mengaku senang. Namun, ia berharap agar tak ada syarat-syarat dalam pernyataan Budi.
"Ya bagus sie apa yang disampaikan pak menteri. Tapi pasti ada embel-embelnya, ya pasti pelat kita jadi kuning, harus urus ini itu, terus kalau nanti ada uang retribusi, apalagi pasti jatuh harga jual nya (kendaraan) kalau dijual. Terus infonya kalau (mobil) ekspedisi dan bawa disabilitas boleh lintas, tapi kan kita harus ngurus untuk dapat barcodenya, kalau surat kan harus ke kantor anter minta izin, belum waktu, ribet. Jadi, kalau mau jangan ada syaratnya," bebernya.
Hingga saat ini Dinas Perhubungan belum menanggapi lebih jauh wacana Budi Karya tersebut. Hanya saja, mengacu pada aturan yang ada, aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan pelat kuning. Artinya di luar itu semua kendaraan wajib mematuhi aturan ganjil genap.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca Selengkapnya