Pernikahan di Jakarta Hanya Boleh Dihadiri 30 Orang yang Sudah Divaksinasi Covid-19
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menerbitkan Surat Keputusan tentang sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PPKM Level 4.
Pada SK Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata, Dinas Parekraf mengatur aturan batas maksimal tamu dalam acara pernikahan.
"Kapasitas maksimal pengunjung yang hadir 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," demikian bunyi SK yang dikutip pada Rabu (28/7).
-
Di mana resepsi pernikahan diadakan? Pernikahan ini mengusung tema adat Jawa yang kental dan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pekalongan.
-
Bagaimana dekorasi resepsi pernikahan di pasar? Bernuansa putih hijau, pasar ini pun disulap dengan dekorasi cantik. Jika dilihat tak terlihat seperti pasar pada umumnya.
-
Kenapa Kue Putri Kandis disajikan di acara pernikahan Jambi? Selain menjadi teman camilan sehari-hari, Kue Putri Kandis ini juga disajikan ketika perayaan adat Jambi yaitu Antar Belanjo atau bagian dari prosesi acara pernikahan.
-
Bagaimana dekorasi pernikahan? Keluarga Ambani memesan dekorasi yang tidak main-main untuk acara pernikahan ini, termasuk dekorasi dengan bunga asli dan pembuatan patung kuda ini.
-
Apa larangan utama sebelum pernikahan Jawa? Salah satu mitos yang paling terkenal adalah larangan bagi calon pengantin untuk bertemu atau berkomunikasi sebelum hari pernikahan.
-
Apa yang dirayakan di pernikahan? Pernikahan bukan hanya sekadar perayaan pesta yang mewah. Namun, pernikahan adalah pengikat janji suci dua orang untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang harmonis.
Penyelenggara acara pernikahan juga dilarang menyediakan prasmanan bagi para tamu. Sebagai gantinya, Dinas Parekraf mengatur agar prasmanan diganti dengan makanan yang dapat dibawa pulang oleh tamu.
Masih dalam SK, Dinas Parekraf mewajibkan seluruh pihak yang menghadiri acara pernikahan wajib sudah tervaksin Covid-19.
"Seluruh keluarga, tamu, dan petugas, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dibuktikan dengan sertifikat vaksin."
Batas waktu penyelenggaraan upacara pernikahan dimulai pukul 06.00-20.00 WIB.
SK ini ditandatangani oleh Gumilar sebagai Plt Dinas Parekraf pada 26 Juli 2021. Dan SK ini berlaku sepanjang masa PPKM Level 4, yakni 2 Agustus 2021.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDemi menjaga para tamu undangan agar tidak basah, mereka menyediakan gerobak.
Baca SelengkapnyaIa dan suami menghadirkan vendor catering dengan menggunakan jasa para penjual makanan langganan mereka.
Baca SelengkapnyaViral pasangan pengantin ini kena 'prank' keluarga. Awalnya intimate wedding dan syukuran ternyata jadi 700 tamu undangan.
Baca SelengkapnyaPara tamu undangan diperlakukan secara terhormat melalui tradisi piring terbang.
Baca SelengkapnyaPernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaPetugas pemadam kebakaran (Damkar) di Jakarta mendapat jamuan makan malam di sebuah hajatan milik warga.
Baca SelengkapnyaMomen nikahan mewah hingga tutup jalan utama sekaligus jalur mudik ini viral, tuai komentar warganet.
Baca SelengkapnyaPernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaUsia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Baca SelengkapnyaMempelai pria tak didampingi mempelai wanita di pelaminan.
Baca Selengkapnya