Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Polda Metro akan Berbasis Online
Merdeka.com - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan mengungkapkan dalam waktu dekat ini perpanjangan SIM A dan C hingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi online. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pungutan liar atau pungli.
"Dengan program ini, tidak celah oknum untuk melakukan pungli," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/5).
Yogi mengatakan pelayanan masyarakat berbasis online ini adalah gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Menurut Yogi, Kapolri menginginkan sistem di Korps Lalu Lintas Polri bisa bertransformasi lebih jauh lagi dalam menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat.
-
Bagaimana cara Kemkominfo meningkatkan literasi digital? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Kenapa Pertamina mengimplementasikan sistem digitalisasi ? PIEDCC menjadi salah satu bagian penting dalam transformasi digital yang dijalankan perusahaan untuk memastikan seluruh proses bisnis Pertamina berjalan dengan baik. Termasuk, memonitor proses distribusi dan ketersediaan pasokan energi selama masa Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
Kenapa PLN bertransformasi digital? PLN menata proses bisnis lewat digitalisasi dari yang semula berserak, terfragmentasi, menjadi terkonsolidasi dan terintegrasi. Dari yang serba manual menjadi terdigitalisasi,“ ucap Darmawan.
Diketahui, saat ini Korlantas Polri juga sudah ada program Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE.
Yogi mengungkapkan nantinya layanan Lantas yang akan menggunakan digitalisasi adalah pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pembuatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan sebagainya. Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses dengan menggunakan aplikasi, secara online.
"Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system aplikasi Siondel," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaPanduan cara membayar pajak motor dengan cepat secara online dan offline.
Baca SelengkapnyaYusri juga menyebut, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain.
Baca SelengkapnyaProgram digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaDi era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM
Baca SelengkapnyaPerubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.
Baca Selengkapnya