Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Personel Band Ditangkap Gitaris Kahitna, Ditemukan 45 Butir Valdimex Diazepam

Personel Band Ditangkap Gitaris Kahitna, Ditemukan 45 Butir Valdimex Diazepam Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48). Psikotropika golongan empat ditemukan di sebuah rumah kost kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Penyidik menggeledah kost Andrie Bayuaji pada Kamis 2 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB. Hasil penggeledahan ditemukan 45 butir Valdimex Diazepam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (3/6).

Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie Bayuaji berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di rumah kost, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Hasil pengembangan dari informasi masyarakat ditangkaplah tersangka atas nama Andrie Bayuaji yang merupakan salah satu personel grup band Kahitna," ujar dia.

Zulpan mengatakan, penyidik telah meminta Andrie Bayuaji menjalani tes urine. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung obat psikotropika golongan empat.

"Yang bersangkutan positif Benzodiapine," ujar dia.

Pengakuan tersangka, mengonsumsi obat validimex diazepam agar lebih mudah tidur. "Alasan untuk beristirahat mempermudah tidur, terlepas aktivitas sebagai musisi," katanya.

Zulpan mengatakan, Andrie Bayuaji menjadi pengguna obat validimex diazepam sejak tahun 2017 sampai tahun 2018. Namun, Andrie Bayuaji membeli validimex diazepam pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 secara online.

"Semestinya obat didapat resep dokter tetapi yang bersangkutan mendapatkan tanpa resep dokter," ujar dia.

Zulpan menerangkan, penyidik mengantongi data pembelian obat validimex diazepam Andrie Bayuaji melalui online.

"Itu telah diakui tersangka. Pengakuan tersangka bahwa obat validimex diazepam sudah digunakan 2020-2022 sebanyak 12 kali," ujar dia.

Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakbar seger berkoordinasi dengan BNNP untuk mengetahui sejauh mana ketergantungan Andrie Bayuaji terhadap penggunaan obat valdimex diazepam.

"Rencana tindak lanjut penyidik akan koordinasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk asesmen sejuah mana penyalahgunaannya," kata dia.

Zulpan mengatakan, penyidik masih menunggu arahan dari BNNP. Sebab, hasil koordinasi sangat menentukan nasib Andrie Bayuaji.

"Hasil assemen akan menjadi langkah berikutnya terkait penyelidikan," ujar dia.

Atas perbuatannya, Andrie Bayuaji dijerat Pasal 62 jo Pasal 37 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO
Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO

Polisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ada Influencer yang Ditangkap Bersama Andrew Andika Terkait Penggunaan Narkoba
Terungkap, Ada Influencer yang Ditangkap Bersama Andrew Andika Terkait Penggunaan Narkoba

Selain Andrew polisi juga turut mengamankan lima orang lainnya, di antaranya ada yang sebagai influencer

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Andrew Andika Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Penampakannya Usai jadi Tersangka
Detik-Detik Andrew Andika Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Penampakannya Usai jadi Tersangka

Andrew ditangkap seusai menggelar pesta narkoba bersama rekan wanita dan empat orang lainnya usai menyaksikan konser.

Baca Selengkapnya
Virgoun dan Teman Perempuannya Jadi Tersangka Narkoba, Bakal Direhab?
Virgoun dan Teman Perempuannya Jadi Tersangka Narkoba, Bakal Direhab?

Polisi masih melakukan koordinasi dengan BNNP, apakah asesmen rehabilitasi akan dikabulkan atau tidak.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel

Polisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Andrew Andika Tersangka Kasus Narkoba!
Polisi Tetapkan Andrew Andika Tersangka Kasus Narkoba!

Kasus tersebut diungkapkan di dua lokasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Andrew Andika dan Lima Rekannya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ada Seorang Influencer
Andrew Andika dan Lima Rekannya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ada Seorang Influencer

Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, kelima orang ini ditangkap di dua daerah berbeda, yaitu Bogor dan Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya