Pesepeda Non Road Bike Dilarang Melintas di JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sepeda non road bike melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Kebijakan ini sudah diterapkan mulai hari ini, Minggu (6/6). Ada pesepeda non road bike yang tidak diperbolehkan melintas di JLNT.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan alasannya. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
"Karena dari aspek kecepatan, jadi di lintasan ini itu kecepatan pesepedanya tinggi. Sehingga pada saat bergabung dengan pesepeda non road bike itu bisa menyebabkan ada kecelakaan," kata Syafrin kepada wartawan, Minggu (6/6).
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Siapa yang melarang penggunaan sepeda listrik? Informasi tersebut disampaikan oleh Polres Cilegon, di mana pihaknya telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya.
-
Apa alasan larangan sepeda listrik? Riska mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan menjadi yang terpenting untuk diterapkan di jalan raya. Sedangkan sepeda listrik belum memenuhi syarat tersebut.
Alasan kedua, pesepeda non road bike sudah disiapkan lintasan di Sudirman-Thamrin. Jika ada pesepeda yang hendak memasuki jalur atau lintasan road bike, ada petugas yang akan mengarahkan ke lintasan yang sudah disediakan.
Dengan begitu, nantinya tidak ada pesepeda road bike dan non road bike berada di dalam satu jalur. Pemerintah ingin agar pesepeda road bike tidak terhambat.
"Tidak bisa (dikasih space) karena sudah diuji coba (evaluasi pertama) dia pertama ternyata itu banyak yang menghambat untuk kecepatan road bike," tutupnya.
Uji Coba Road Bike di Sudirman-Thamrin
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba kegiatan road bike di ruas jalan Jenderal Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai Senin, (7/6) hingga Jumat (11/6), sejak pukul 05.00 Wib sampai 06.30 Wib.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan uji coba tersebut akan dilakukan tanpa penerapan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas jalan.
"Pada pelaksanaannya nanti, seluruh peserta uji coba kegiatan road bike diimbau berada pada lajur jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dan bagi kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan lajur yang digunakan sebagai lintasan road bike," kata Syafrin.
Syafrin menyebut, untuk seluruh peserta uji coba kegiatan road bike yang masih berada di ruas jalan Jenderal Sudirman - M.H Thamrin setelah pukul 06.30 Wib, agar menggunakan jalur sepeda terproteksi yang telah tersedia.
"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Tetap patuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan utamakan keselamatan selama di jalan," sebutnya.
Tambahan Personel Polisi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penebalan personel dalam rangka uji coba road bike di kawasan Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat. Petugas kepolisian sudah bersiaga sejak pagi hari.
"Kemudian pada pukul 06.30 Wib ke atas, selama kurang lebih satu minggu ini, petugas kami juga sudah kami arahkan dan siap di lapangan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara kepada wartawan, Minggu (6/6).
Selain itu, pihaknya juga mengarahkan para pesepeda untuk tetap berada di jalur saat saat beraktivitas di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
"Selama satu minggu ini juga kita sudah mulai preemtiv dan preventif mengerahkan bagi pengendara kendaraan tidak bermotor khususnya di Sudirman-Thamrin untuk masuk dalam jalurnya," ujarnya.
Menurutnya, selama satu pekan ini para pesepeda sudah tertib dan mematuhi aturan yang ada. Pesepeda sudah paham dengan ketentuan dan aturan di jalan.
"Alhamdulillah dari upaya ini juga terpantau selama satu minggu ini, para pengemudi kendaraan tidak bermotor sudah paham bahwa ketentuan di UU Lalu Lintas, untuk kendaraan tidak bermotor wajib masuk ke dalam jalur untuk kendaraan tidak bermotor apabila sudah disiapkan," ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk saling menghargai uji coba jalur road bike.
"Kami mengimbau apabila nanti adanya uji coba untuk jalur road bike di Sudirman Thamrin mari kita saling menghargai sesama pemakai jalan guna mengakomodir berbagai macam kepentingan mudah-mudahan semua berjalan dengan kondusif dan saling menghargai sesama pemakai jalan," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, padahal sesuai aturan Pemda batas waktu pesepeda melintas di jalan itu sampai pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaSyafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.
Baca SelengkapnyaKini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaApakah sebenarnya diperbolehkan bagi sepeda motor masuk ke jalur khusus sepeda?
Baca SelengkapnyaDirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPenggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca Selengkapnya