Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Gabungan Tetap Periksa STRP di Pos Penyekatan Saat Perpanjangan PPKM Level 4

Petugas Gabungan Tetap Periksa STRP di Pos Penyekatan Saat Perpanjangan PPKM Level 4 Kendaraan Menuju Depok Tertahan di Pos Penyekatan PPKM Darurat. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Petugas Polres Metro Jakarta Barat tetap memeriksa pengendara terkait kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan saat penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 3-9 Agustus 2021. Kepolisian mengimbau para pengendara yang bekerja pada sektor non esensial dan non kritikal tetap tidak beraktivitas di luar rumah.

"Iya kan itu memang masih diberlakukan supaya aturan-aturan dalam PPKM baik faktor esensial maupun krusial masih berjalan dengan baik" kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Selasa (3/8).

Selama perpanjangan PPKM Level 4 lanjutan ini, Ady mengaku belum ada instruksi penjagaan agar lebih diperketat dari sebelumnya. Walau demikian, Ady berharap masyarakat terutama pengendara yang hendak masuk wilayah Jakarta tidak memanfaatkan penyesuaian PPKM lanjutan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Orang lain juga bertanya?

"Seperti kita ketahui ada beberapa kelonggaran- kelonggaran yang diberikan pemerintah. Kita menyesuaikan, tentunya tetap memperhatikan kriteria-kriteria yang diperbolehkan," ujar Ady.

Untuk diketahui, di Jakarta Barat terdapat tiga titik penyekatan, yakni Jalan Daan Mogot Raya Kilometer 11, Jalan Joglo Raya, dan kawasan Kalideres.

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat tetap berlaku di DKI Jakarta. Pihaknya bersama dengan TNI serta Satpol PP menyeleksi kendaraan yang akan melintas di area penyekatan.

Karyawan yang bekerja pada perusahaan pada sektor non esensial dan non kritikal dilarang untuk melintas.

"Sementara ini masih sama," kata Sambodo menjawab aturan penyekatan di DKI Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Sambodo menerangkan, penyekatan tetap berpedoman pada aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Sebanyak 100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan daerah yang bersinggungan dengan Ibu Kota dijaga oleh petugas.

"Kita masih mangacu STRP dan sektor esensial dan kritikal serta layanan darurat, orang sakit dan sebagainya," ujar dia.

Pemerintah sebelumnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (2/8) .

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ration)," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan pelaksanaan PPKM.

"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," tutur Presiden Jokowi.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, maka kebijakan gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 pada hari-hari terakhir.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," ungkap Presiden.

Dalam situasi apapun, tegas Presiden Jokowi, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri serta upaya-upaya sosial lainnya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Meski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
Potret Prajurit TNI Jaga Ketat Perbatasan Papua, Ada Apa?
Potret Prajurit TNI Jaga Ketat Perbatasan Papua, Ada Apa?

Berseragam lengkap dan menenteng senjata, prajurit sikap memeriksa setiap kendaraan yang melintas jalan Trans Papua,

Baca Selengkapnya
Polisi Tiba-Tiba Datangi Sopir Truk Trailer yang Istirahat di Warung Makan, Ternyata Ini yang Dilakukan
Polisi Tiba-Tiba Datangi Sopir Truk Trailer yang Istirahat di Warung Makan, Ternyata Ini yang Dilakukan

Sejumlah anggota Polri tiba-tiba mendatangi sopir truk trailer yang sedang istirahat di sebuah warung makan.

Baca Selengkapnya
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang

Perpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Musim Kampanye Pilkada, Polisi Minta Masyarakat Tidak Konvoi dan Pakai Knalpot Brong
Musim Kampanye Pilkada, Polisi Minta Masyarakat Tidak Konvoi dan Pakai Knalpot Brong

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari konvoi dan memakai knalpot brong di musim kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan
Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan

Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya