Pihak yayasan dan Tebet Green saling tuding soal surat laik fungsi
Merdeka.com - Ketua Yayasan Darma Putra Kostrad Asrul Zainudin menyatakan pihaknya telah memerintahkan PT WCSS (Wahana Cipta Sentosa Sejahtera) sebagai penyewa lahan Mal Tebet Green untuk menyelesaikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, kata dia .PT WCSS tak kunjung memenuhi SLF sehingga Dinas Penataan Kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta melakukan penyegelan pada tadi pagi.
"Kita sudah meminta kepada pengelola untuk mengurus tapi nggak diurus," kata dia saat ditemui di Tebet Green Jakarta Selatan pada Kamis (23/7).
Sementara menurut pengelola lahan menyatakan telah mengurus SLF namun tak mendapat surat kuasa dari Yayasan Darma Putra Kostrad. "Kita mau mengurus tapi menurut peraturan perusahaan butuh surat kuasa ke pemilik tanah. Tapi yayasan tidak mau membantu kita," terang seorang Direktur PT WCSS Utama Gunadi Gunawan.
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa yang menyerahkan sertifikat tanah di Tegal? Bertempat di Gedung Olahraga Indoor Tri Sanja, Raja Juli menyerahkan 500 sertifikat tanah yang terdiri dari 495 sertifikat tanah rakyat dan 5 sertifikat wakaf.
-
Kenapa Gedung Tua Cikaroeng terbengkalai? 'Gedung tua cikaroeng ini sebetulnya adalah bangunan hotel mewah bintang 4 yang tidak jadi di lanjutkan pembangunannya karena krisis ekonomi yang terjadi di indonesia tahun 1998 lalu,' tulis kreator video di keterangan unggahan.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Mengapa rumah ini terbengkalai? Setelah lebih dari satu abad berdiri,tampak rumah ini sekarang menjadi terbengkalai,' demikian dikutip dari keterangan video.
Gunadi mengatakan, Yayasan Darma Putra Kostrad sempat memberikan surat kuasa pada 2014, namun selang awal tahun 2015 pemilik tanah mencabut surat tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keempat kalinya menyegel pusat perbelanjaan Tebet Green Jakarta Selatan. Pertama pada 11 Desember 2014, penyegelan oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet karena pihak pengelola belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama empat tahun.
Kedua, 22 Januari 2015 kembali disegel oleh Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta karena menunggak PBB besaran Rp 1,8 miliar.
Selanjutnya pada 5 Maret 2015 oleh Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta. Alasannya, Tebet Green belum memiliki SLF.
Namun untuk hari ini, penyegelan bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 7.475 meter persegi itu bersifat permanen yaitu pelarangan operasi dan aktivitas bisnis di sana.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaSempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK
Baca Selengkapnya24 warga menolak pembangunan Kedubes India di Jakarta Selatan yang dilakukan Waskita Karya.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaKPAI mengirim surat ke Heru Budi sejak Senin, 4 September 2023.
Baca SelengkapnyaPengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKetua panitia lelang juga mengaku mengetahui terdapat pekerja yang memiliki sertifikat keahlian pelelangan atau tidak di PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca Selengkapnya