Pimpinan DPR serahkan laporan Fahri Hamzah ke MKD
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan 3 anggota DPR dari PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tiga orang itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid dan Ketua MKD Surahman Hidayat yang dianggap melakukan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.
Hasil rapim DPR, Ketua DPR Ade Komarudin meminta MKD segera menindaklanjuti hasil laporan Fahri. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MKD apapun hasilnya, sebab pimpinan DPR tidak memiliki wewenang apapun.
"Apabila anggota dewan melaporkan salah satu ataupun beberapa anggota dewan ke MKD di dalam aturannya harus melalui pimpinan, tentunya pimpinan di sini bersifat administratif, sehingga pimpinan juga tidak bisa mengkaji atau menahan-nahan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
"Sehingga tentunya disampaikan ke MKD, nanti di MKD itu lah di tempat di situ diteliti, dikaji dan tentunya apakah ini bisa diproses lebih lanjut atau tidak," ungkap Agus.
Agus mengharapkan permasalahan ini segera terselesaikan, MKD diminta dapat melaksanakan seluruh tugas-tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Nah ini juga karena memang ada dalam hal ini ada dua surat yang berbarengan datang, yang pertama kali adalah surat dari DPP PKS yang menyatakan bahwa Pak Fahri diganti oleh Ibu Lidya, yang satu lagi adalah surat dari Pak Fahri yang menyatakan dirinya menyelesaikan perkara pemecatannya ke pengadilan dan sekarang pengadilan pun sudah berjalan," jelas Agus.
Meski demikian, surat pengganti Fahri Hamzah belum bersifat in kracht, lantaran baru masuk di tingkat pengadilan negeri. Tentunya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan in kracht tersebut.
"Seperti apa karena ada dua surat itulah yang menjadi pertimbangan karena pada waktu juga disampaikan kepada biro hukum kesekjenan dan badan pengkajian dari pada undang-undang dan di situ mendapatkan rekomendasi bahwa seyogyanya menunggu dari pada proses pengadilan yang sekarang ini ada terlebih dahulu," jelas Agus. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaRieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik lantaran memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12%.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritik Mahfud MD terhadap ide Presiden Prabowo Subianto ingin memaafkan koruptor
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut Mahkamah Agung paling banyak diadukan masyarakat. Terutama masalah mafia peradilan
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca Selengkapnya