Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pinjol Ilegal di Jakut Operasikan 14 Aplikasi

Pinjol Ilegal di Jakut Operasikan 14 Aplikasi pinjol ilegal di jakut. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya meringkus 99 orang di perusahaan aplikasi pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebagian karyawan yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mereka mengoperasikan sedikitnya 14 aplikasi pinjaman daring atau pinjaman "online" (pinjol) ilegal.

"Mereka ini semua mengoperasionalkan 14 aplikasi pinjol ilegal," katanya di Jakarta Utara, Rabu (26/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia memberikan contoh, sejumlah nama aplikasi pinjol ilegal tersebut antara lain Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk dan Dana Online.

Zulpan mengungkapkan perusahaan operator pinjol ilegal tersebut juga melakukan penagihan kepada nasabahnya dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Di antaranya adalah pengancaman, kemudian mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat martabat derajat dari peminjam dan sebagainya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Meski belum mengungkapkan angka pastinya, polisi menyebut cukup banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal tersebut.

"Cukup banyak orang yang melakukan peminjaman di kegiatan ini. Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," terangnya.

Seluruh karyawan dan manajer pinjol ilegal selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Zulpan menegaskan penggerebekan kantor pinjol tersebut karena mereka tidak mengantongi izin dan melanggar ketentuan hukum.

"Pertama adalah UU ITE, kedua adalah UU Perlindungan Konsumen, nomor 8 tahun 1999 khususnya Pasal 62, yakni para pelaku pinjol ilegal bisa dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Baca Selengkapnya
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online

Hal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Mahfud MD: Banyak Rakyat Terjebak Pinjam Uang di Pinjol
Debat Cawapres, Mahfud MD: Banyak Rakyat Terjebak Pinjam Uang di Pinjol

Mahfud menyebut pernah menangani kasus pinjol, dengan rakyat sebagai korban dari kegiatan ekonomi digital.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

OJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.

Baca Selengkapnya