Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Piutang macet, Bank DKI dinilai tak pantas dapat suntikan dana

Piutang macet, Bank DKI dinilai tak pantas dapat suntikan dana

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan pemberian pernyataan modal pemerintah (PMP) pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Adapun ketiganya PT Mass Rapid Transid (MRT), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Bank DKI.

Walaupun sudah diresmikan secara bersama-sama, beberapa fraksi menolak pemberian PMP kepada Bank DKI. Terlebih masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, terutama piutang.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Bank DKI tidak pantas mendapatkan PMP. Terlebih sepanjang 2014 kinerjanya dinilai belum memuaskan.

Orang lain juga bertanya?

"Masih banyak ada piutang macet. Dan kasus BOT atas lahan 10.000 meter persegi di Jalan MH Thamrin," ungkapnya dalam rapat paripurna untuk memberikan tanggapan tentang RAPBD DKI Jakarta 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/1).

Dia mencontohkan perusahaan yang menuggak kredit ke Bank DKI adalah PT Energi Spektrum. Kredit itu diberikan untuk membeli Pesawat ATR dengan nilai pinjaman sebesar USD 9,4 juta. Penunggakan ini membuat keraguan untuk memberikan penambahan modal.

"Sampai sekarang piutang ini belum dibayar," tegas Gembong.

Dengan penunggakan ini menunjukkan manajemen Bank DKI tidak memiliki kewaspadaan dalam memberikan bantuan modal. Gembong mengharapkan, penyertaan modal dihentikan terlebih dahulun hingga akhirnya permasalahan tunggakan kredit terselesaikan.

"Bila semua masalah itu belum selesai, bisa saja dibatalkan pemberian PMP. Kan belum final," tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Zaerofi mengungkapkan, dalam kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat ternyata Bank DKI memberikan pinjaman untuk itu. Pinjaman ini juga belum dibayarkan perusahaan yang memenangkan pengadaan bus tersebut.

"Adalah nama perusahaannya, tapi yang jelas hutangnya miliaran rupiah," katanya.

Untuk diketahui, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta mencatat Bank DKI mendapatkan suntikan modal Rp 500 miliar. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan, pemberian modal bertujuan untuk meningkatkan kelas BUMD DKI Jakarta tersebut.

"Bank DKI butuh tambahan modal untuk naik kelas ke BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) 3. Kenapa? Biar Bank DKI bisa memberikan kredit yang lebih luas kepada masyarakat Jakarta," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/1).

Dia menambahkan, walaupun terjadi penambahan penerima PMP, anggaran hanya dialokasikan tetap Rp 5,62 triliun. Sehingga dana untuk diberikan kepada Bank DKI diambil dari penyertaan modal untuk PT Transjakarta.

Untuk diketahui, dalam rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif untuk membahas Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 hanya dua perusahaan yang mendapatkan suntikan modal. Modal pertama diberikan kepada PT MRT sebesar Rp 4,62 triliun dan perusahaan kedua PT Transjakarta sebesar Rp 1 triliun. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bongkar Praktik Nakal Bank Penyalur KUR, Minta Agunan Tambahan Hingga Kenakan Biaya Asuransi
Bongkar Praktik Nakal Bank Penyalur KUR, Minta Agunan Tambahan Hingga Kenakan Biaya Asuransi

Bank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Kalimantan Barat, Dana Masyarakat Aman?
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Kalimantan Barat, Dana Masyarakat Aman?

Pencabutan izin tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat

Rieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian

Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.

Baca Selengkapnya
Temuan Ombudsman: Masih Ada Bank Minta Agunan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Ini Termasuk Pelanggaran
Temuan Ombudsman: Masih Ada Bank Minta Agunan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Ini Termasuk Pelanggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.

Baca Selengkapnya