PKS Nilai Pemilihan Wagub DKI Dipaksakan
Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai sidang paripurna pemilihan dan penetapan wakil gubernur yang rencananya digelar hari ini, Senin (6/4) terlalu dipaksakan.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin mengatakan, adanya ketidaksesuaian dengan tata tertib mengenai pemilihan Wagub DKI yang akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama ruang hanya diisi oleh 54 anggota DPRD DKI kemudian diikuti gelombang berikutnya untuk memberikan suara.
"Iya jelas ada unsur pemaksaan. Jadi kalau memang menghindari supaya tidak ada pengumpulan banyak orang, ya diundur paripurnanya sesuai dengan masa tanggap darurat Corona itu yang sampai tanggal 19 April. Jadi bukan disetting segala macam paripurnanya sampai kemudian berjalan tidak sesuai dengan Tatib. Ini cenderung mengada-ada," katanya di Jakarta, Minggu (5/4).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
Dia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan anggota panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Achmad Yani, terkait protes Fraksi PKS DPRD DKI atas mekanisme pemilihan Wagub DKI tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Panlih, Pak Achmad Yani, jadi kita harusnya protes karena itu tidak sesuai dengan Tatib. Jadi paripurna itu harus menggunakan mekanismenya sesuai dengan Tatib," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Jikapun alasannya untuk menghindari agar tidak banyak pengumpulan orang di paripurna, menurut Arifin, agak rancu. Pasalnya paripurna itu sendiri berpotensi terjadinya pengumpulan orang, karena seharusnya dihadiri secara fisik.
"Yang namanya paripurna itu kan harus dihadiri secara fisik, di samping juga ada absen. Itu aja udah banyak pengumpulan orang," terangnya.
Menurutnya, saat ini yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak bekerjasama dalam mencegah penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas jauh. Mengingat Jakarta saat ini sudah menjadi Epicentrum Corona.
"Karena pemilihan Wagub DKI sekarang ini bukan sesuatu yang emergency. Yang emergency itu kita berkolaborasi, semua elemen masyarakat bersama dengan Pemprov DKI bagaimana memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan DPRD DKI Jakarta akan tetap melaksanakan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno di tengah pandemi Virus Corona pada Senin (6/4).
Paripurna tersebut untuk memilih dan menetapkan satu dari dua nama yakni Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra menjadi dua calon yang akan memperebutkan kursi nomor dua di DKI Jakarta.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah menyatakan, pemilihan Wagub DKI tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap, yakni pertama ruang hanya diisi oleh 54 anggota DPRD DKI.
"Setelah mereka selesai memilih, tahap selanjutnya masuk untuk menentukan hak suaranya ke dua cawagub. Panlih tak mengubah syarat kuorum dalam pemilihan yaitu 50 persen plus satu, atau harus dihadiri 54 dari 106 anggota DPRD DKI," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Opsi alternatif ini sesuai perintah hasil rapat Majelis Syuro PKS apabila opsi pertama mengusung pasangan Anies Baswedan - Sohibul Iman (Aman) gagal diusung.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil alias RK bakal maju di Pilgub Jakarta 2024. Namun belum diketahui nama pendampingnya.
Baca SelengkapnyaPKS mengungkapkan alasan hanya mengusung Sohibul Iman sebagai Cawagub Jakarta pendamping Anies.
Baca SelengkapnyaDPW PKB batal mengusung Anies maju di Jakarta. Akan tetapi, tidak ada kekecewaan atas batalnya pengusungan tersebut.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra mengungkap sosok yang memberikan tawaran posisi bakal Cawagub Jakarta ke PKS.
Baca SelengkapnyaLangkah PKS langsung memasangkan Anies dengan Sohibul dinilai akan menutup pintu bagi partai lain untuk bergabung mendukung Anies.
Baca SelengkapnyaSyaikhu merespons wacana Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaSebagai partai pemenang di pileg 2024 PKS ingin kadernya menjadi cagub atau cawagub.
Baca SelengkapnyaPKS mengaku sudah memberikan kesempatan pada Anies, bahkan Presiden PKS sampai turun gunung, namun hal itu tak dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaKader PKS ungkap alasan partainya batal mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPKB tidak ingin mengistimewakan seseorang saat mendaftar sebagai kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHNW mencontohkan saat Pilkada 2018 di Jawa Timur PKS mendukung Puti Guntur Soekarno bersama PDIP.
Baca Selengkapnya