Polemik Anies-Sandi soal LPJ operasional RT/RW DKI
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI berencana menghapus laporan pertanggungjawaban dana operasional bagi RT/RW. Rencana itu mencuat saat Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan dialog bersama seluruh jajaran pengurus RT dan RW seluruh Jakarta Pusat.
Karena banyak keluhan dari para pengurus RT dan RW maka saat itu juga Anies mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan laporan pertanggungjawaban dana operasional. Sehingga pengelola dana semuanya diserahkan kepada pengurus dan digunakan untuk kepentingan warganya.
"Tadi saya sudah tanya sama Asisten Pemerintahan. 2017 Bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan pertanggungjawaban lagi," kata Anies menanggapi keluhan pengurus RT dan RW di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/).
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
-
Apa yang Anies tekankan kepada kader PKS? Anies mengaku perubahan bukan hanya untuk satu orang, partai, dan koalisi, tetapi hajat seluruh masyarakat Indonesia. 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Bagaimana warga RW bisa menggunakan anggaran tersebut? 'Terjadi perdebatan. Ini duit dari pak gubernur mau diapain? Apa ngurusin selokan? Apa bikin gerbang? Apa bikin modal UMKM warga RW-nya?' sambung RK.
Namun dalam penerapan pengurus RT dan RW harus benar-benar menggunakan dana tersebut untuk kepentingan warga Jakarta. Dan semua memakai sistem kepercayaan. Harapannya ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, penghapusan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional untuk RT/RW sebagai wujud memanusiakan mereka. Karena menurutnya, saat membuat LPJ banyak pengurus RT/RW yang malah menomboki dalam menggunakan dana operasional untuk kepentingan warganya.
"Nah laporan-laporan yang mesti dilengkapi dengan kwetansi ini kadang-kadang buat mereka, mereka nombok karena uangnya enggak cukup selama ini untuk kegiatan warga. Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka. Tapi kita kan tetap ingin dorong transparansi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12).
Dia mengungkapkan, penghapusan LPJ sebagai bentuk keadilan bagi pengayom masyarakat. Karena selama ini Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) tidak membuat LPJ, padahal tugas dan kewajiban sama-sama pelayanan masyarakat.
Rencana itu mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, penggunaan dana operasional untuk RT/RW tetap harus membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) mengingat uang yang dikeluarkan adalah uang negara.
"Intinya setiap kali ada pengeluarannya satu sen pun harus dipertanggungjawabkan. Biaya operasional dari mana? Kan APBD. Dan harus dipertanggungjawabkan. Uang dikeluarkan minimal ada kuitansi," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12).
Dia menjelaskan, LPJ ini nantinya akan merangkum mengenai penggunaan uang operasional tersebut. Seperti, untuk fotokopi yang nanti kuitansinya dilampirkan dan ada petugas dari kelurahan yang akan mengawasi.
Untuk itu, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini menyarankan, agar LPJ tetap dibuat namun dengan format yang sederhana. Tujuannya agar tidak memperumit RT/RW, namun tetap berpedoman pada kaidah-kaidah hukum administrasi negara yang ada.
"Yang jelas pengertian LPJ itu bukan dihapus tapi disederhanakan dalam bentuk lain. Karena makin lama jangan bikin ruwet. Makin sederhana makin baik. Kalau perlu LPJ di upload cukup," tegas Soemarno.
Namun Anies kemudian meralat pernyataannya tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengakui penghapusan laporan pertanggungjawaban dana operasional itu sempat diperbincangkan dengan para Ketua RT/RW. Namun informasi tersebut langsung terpublikasi sehingga memicu kontroversi.
"Cuma kemarin itu kan lagi ngobrol, sudah ramai. Makanya kalau lagi obrolan warga diliput itu ramai jadinya," kata dia.
Anies menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tetap memerintahkan pengurus RT/RW untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional. Nantinya RT/RW di Jakarta wajib melaporkan pertanggungjawaban dana operasional setiap 6 bulan mulai tahun 2018. Penggunaan dana itu dilaporkan ke kelurahan sebagai bentuk kontrol.
"Ke depannya, RT dan RW tersebut mencatat pengeluaran bulanan dan melaporkan kepada warga dalam musyawarah RT atau RW, minimal sekali setiap 6 bulan sekali dan ditembuskan kepada lurah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12).
Anies mengatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Pemprov DKI mendorong ketua RT dan RW melaporkan penggunaan keuangan atas kegiatan di kampungnya secara rutin kepada warga dan mendorong warga untuk ikut aktif memastikan ketepatgunaan dana tersebut. Warga juga lah yang lebih paham relevansi pengeluaran keuangan oleh RT dan RW di lingkungannya sendiri.
"Laporannya ada, singkat sekali, dan itu formatnya yang mereka bisa pakai untuk warga. Jadi laporan mereka ke warga. Nanti dari laporan mereka ke warga itu kemudian ditembuskan kepada lurah. Jadi, lapornya ke warga," sambung Anies.
Menurutnya, format ini dianggap paling tepat. Sebab RT/RW wajib melaporkan penggunaan dana operasional kepada warganya. Karena menurut dia, yang didapat RT/RW bukan berasal dari Pemprov saja melainkan ada yang berasal dari warga. Untuk setiap uang yang keluar harus tercatat baik pemasukan atau pengeluarannya ini sebagai bukti pertanggungjawaban kepada warga.
"Karena itu nanti dalam laporannya mereka menyebutkan pemasukannya sekian, pengeluarannya sekian. Dilaporkannya di forum warga," katanya.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari Untuk mengatur mekanisme penyederhanaan, dengan meniadakan bukti kuitansi. Ke depannya, pencatatan akan dilakukan oleh Sekretaris dan Bendahara RT/RW karena sifatnya kolektif kolegial.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaAnies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengusulkan anggaran di setiap RW diberikan Rp100-Rp200 juta
Baca SelengkapnyaAnies meminta warga mewaspadai adanya godaan berupa uang hingga Bansos bersyarat
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaHeru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaPramono juga ingin memasang CCTV di seluruh sudut Jakarta.
Baca Selengkapnya