Plt Gubernur DKI serahkan kasus Anas Effendi ke Bawaslu
Merdeka.com - Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyerahkan kasus Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi ke Panwaslu. Anas dilaporkan karena diketahui ada bersama cawagub Djarot Saiful Hidayat yang sebenarnya saat itu sedang kampanye di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Sumarsono tetap pada pendapatannya bahwa Anas tidak melanggar. Namun dia menyerahkan semua keputusan itu pada pengawas Pemilu.
"Namun, tetap yang bisa memberikan justifikasi adalah Panwaslu dan Bawaslu untuk melihat kasus ini apakah memang benar menentramkan masyarakat atau tidak ya kita serahkan kepada Bawaslu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/11).
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Apa hasil Pilgub Jakarta yang diyakini kubu Pramono Anung? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas asas Pemilu? Asas jujur menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, dan pemilih untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditambahkannya, apapun keputusan pengawas pemilu dia akan mengikuti. "Kami belum menerima rekomendasi, nanti kalau ada rekomendasi saya akan laksanakan apapun rekomendasi Bawaslu," tegasnya.
Sebelumnya, Sumarsono mengadakan pertemuan secara pribadi dengan Anas terkait hal itu.
"Kedatangan Bapak wali kota dilatarbelakangi adanya laporan mengenai rencana aksi penolakan terhadap Djarot. Jadi pihak kepolisian meminta agar wali kota datang ke lokasi untuk membantu mencegah situasi yang tidak diinginkan," jelas Soni, sapaan Sumarsono, Jumat (11/11).
Menurut Sumarsono, selain sebagai pemimpin, Anas juga dikenal sebagai sesepuh di daerah tersebut. "Karena selain pimpinan wilayah, Pak Anas ini kan juga dikenal sebagai sesepuh di sana, tokoh Betawi," ungkapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaHak Angket dan Sengketa Pemilu Digembosi Setelah Prabowo Bertemu Surya Paloh? Ini Jawaban Anies
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN, Refly Harun mengaku senang lantaran kecurangan Pemilu 2024 semakin terlihat.
Baca SelengkapnyaKesiapan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu RI untuk mengawasi seluruh putusan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca Selengkapnya