Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS DKI Dilarang Gelar Acara Buka Puasa dan Sahur Bersama

PNS DKI Dilarang Gelar Acara Buka Puasa dan Sahur Bersama 5 Menu buka puasa yang mudah dibuat dari kurma. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh pegawai negeri sipil menggelar acara buka puasa dan sahur bersama. Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah DKI Jakarta Nomor 19/SE/2021.

Surat Edaran ditandatangani oleh Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah, pada Kamis 15 April 2021.

"Para kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah untuk tidak mengadakan kegiatan acara buka puasa atau sahur bersama rekan kerja atau pihak lain," demikian bunyi diktum pertama dalam Surat Edaran tersebut yang dikutip pada Jumat (16/4).

Dalam surat tersebut juga mengimbau agar para pegawai melaksanakan buka puasa atau sahur secara mandiri bersama keluarga di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan acara buka puasa bersama rekan kerja atau pihak lain.

Presiden Joko Widodo juga meminta para jajaran menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama. Selain itu, dia juga melarang menterinya mengadakan open house saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M," kata Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dikutip dari akun twitternya @fadjroeL, Rabu (14/4/2021).

Adapun larangan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, kerumunan massa dapat berpotensi memicu penularan virus corona.

"Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M (protokol kesehatan)," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang masih berlangsung selama pandemi. Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19

Salah satunya, pemerintah menganjurkan agar sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta

Usai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Pj Gubernur DKI Gelar Halalbihalal dengan ASN di Hari Pertama Masuk Kerja
FOTO: Momen Pj Gubernur DKI Gelar Halalbihalal dengan ASN di Hari Pertama Masuk Kerja

Halalbihalal yang digelar di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta itu dimulai sekira pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya