PNS DKI Dilarang Gelar Acara Buka Puasa dan Sahur Bersama
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh pegawai negeri sipil menggelar acara buka puasa dan sahur bersama. Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah DKI Jakarta Nomor 19/SE/2021.
Surat Edaran ditandatangani oleh Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah, pada Kamis 15 April 2021.
"Para kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah untuk tidak mengadakan kegiatan acara buka puasa atau sahur bersama rekan kerja atau pihak lain," demikian bunyi diktum pertama dalam Surat Edaran tersebut yang dikutip pada Jumat (16/4).
-
Siapa yang melakukan Marari Sabtu? Marari Sabtu merupakan sebuah ritual ibadah umat Parmalim, Suku Batak.
-
Bagaimana cara membaca niat puasa Senin Kamis? Niat Puasa Senin Kamis Bacaan niat puasa Senin Kamis ini sebaiknya dibaca di malam hari, atau sebelum subuh di hari dimulainya puasa.
-
Apa yang dimaksud dengan doa niat puasa Senin Kamis? Doa niat puasa Senin Kamis bisa dibaca umat Muslim saat hendak menunaikan ibadah sunah ini. Sesuai dengan namanya, ibadah puasa ini dilakukan setiap Senin dan Kamis.
-
Apa itu doa buka puasa Senin Kamis? Doa buka puasa Senin Kamis sebenarnya sama seperti doa buka puasa wajib atau puasa sunnah lainnya. Berikut bacaan doa buka puasa Senin Kamis yang sering dibaca oleh banyak umat muslim: Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu
-
Siapa yang dianjurkan untuk menjalankan puasa Senin Kamis? Umat Muslim dianjurkan untuk menunaikan ibadah puasa sunah Senin Kamis sebagaimana dalil berikut:
-
Bagaimana niat puasa Senin Kamis? Nawaitu sauma gadin fi yaumil-khamisi sunnatan lillahi ta ala.Artinya: 'Saya berniat puasa pada hari Kamis sunnah karena Allah Ta ala.'
Dalam surat tersebut juga mengimbau agar para pegawai melaksanakan buka puasa atau sahur secara mandiri bersama keluarga di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan acara buka puasa bersama rekan kerja atau pihak lain.
Presiden Joko Widodo juga meminta para jajaran menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama. Selain itu, dia juga melarang menterinya mengadakan open house saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M," kata Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dikutip dari akun twitternya @fadjroeL, Rabu (14/4/2021).
Adapun larangan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, kerumunan massa dapat berpotensi memicu penularan virus corona.
"Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M (protokol kesehatan)," ucap Fadjroel.
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang masih berlangsung selama pandemi. Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19
Salah satunya, pemerintah menganjurkan agar sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaSyafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaHalalbihalal yang digelar di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta itu dimulai sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca Selengkapnya