Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS DKI telat satu menit, gaji dipotong Rp 500 ribu

PNS DKI telat satu menit, gaji dipotong Rp 500 ribu PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghapus dana honorarium dan menaikkan gaji PNS DKI Jakarta. Namun, sanksi tegas telah disiapkan sebagai kompensasi kenaikan gaji yang cukup tinggi itu.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menegaskan, ada sanksi individu dan kolektif yang akan diterapkan mulai tahun ini. Sanksi individu dilihat dari absensi kerja. Apabila seorang PNS DKI Jakarta terlambat maka gajinya akan dipotong Rp 500 ribu setiap menitnya.

"Sebagai bentuk pengawasan, kami pertama akan ada sanksi individu. Kalau tidak berkinerja baik, absen telat akan dipotong cukup besar sampai Rp 500 ribu per-menit," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/1).

Sedangkan untuk sanksi kolektif akan diberikan pemotongan gaji hingga 10 persen selama dua bulan. Sanksi ini diberikan kepada seluruh staf dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jika ditemukan adanya pungutan liar, korupsi serta mangkir dari pekerjaan.

"Kalau untuk sanksi kolektif misalnya salah satu orang ada yang pungli di dalam SKPD atau UKPD semua dihukum, gajinya dipotong 10 persen. Kalau untuk saya sudah gede banget tuh. Karena gaji saya Rp 80 juta, dipotong 10 persen jadi Rp 8 juta," ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini.

Pihaknya tengah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur sanksi tersebut. Rencananya pembahasan ini akan selesai pada Februari 2015. Harapannya, penerapan sanksi dapat segera dilakukan, sebab gaji PNS DKI Jakarta telah dinaikan per-Januari 2015.

Dia menambahkan, dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, memberikan kewenangan kepada Inspektorat untuk mengawasi kinerja dan bertanggungjawab atas PNS DKI Jakarta.

Berikut prediksi besaran take home pay pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta:

Lurah: Rp 33.730.000

Camat: Rp 44.284.000

Kepala Biro: Rp 70.367.000

Kepala Dinas: Rp 75.642.000

Kepala Badan: Rp 78.702.000

Prediksi Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta:

Pelayanan: Rp 9.592.000

Operasional: Rp 13.606.000

Administrasi: Rp 17.797.000

Teknis: Rp 22.625.000.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat

Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.

Baca Selengkapnya
Sanksi Petugas Dishub DKI Pungli Sopir Pikap di Jakbar: Turun Pangkat hingga Potong Gaji
Sanksi Petugas Dishub DKI Pungli Sopir Pikap di Jakbar: Turun Pangkat hingga Potong Gaji

Dishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan

Sudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya