Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro amankan 53 mobil curian, pemilik bisa cek dan ambil

Polda Metro amankan 53 mobil curian, pemilik bisa cek dan ambil mobil curian. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sebanyak 53 mobil hasil curian diamankan Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Bagi warga yang pernah merasa kehilangan mobil dipersilakan untuk mengecek.

"Bagi korban yang merasa kehilangan kendaraan karena dicuri, silakan cek dan datang ke Polda Metro Jaya. Siapa tahu mobil tersebut ada dalam pengamanan kami," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan, Jumat (19/8).

Selain 53 mobil, Andi mengatakan, sebanyak tiga sepeda motor juga diamankan dari hasil pencurian. Untuk mengambilnya, para korban harus membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dan identitas, seperti STNK, BPKB dan KTP.

"Silakan datang dengan membawa surat yang dimiliki. Nanti kami akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin," paparnya.

Namun jika ingin memastikannya terlebih dahulu, lanjut Adnan, masyarakat atau korban bisa memastikan nomor mesin kendaraan dan nomor rangka melalui telepon piket Ranmor Ditreskrimum. "Silakan telepon dulu untuk mengeceknya ke nomor piket yaitu 0215234263. Ini semua gratis ya. Tidak dipungut biaya sepersen pun," tuturnya.

Untuk diketahui, puluhan kendaraan tersebut didapatkan dari beberapa kasus pencurian selama beberapa bulan ini.

"Biasanya modus seperti curanmor melakukan upaya paksa menjebol kuncinya kendaraan, atau memalsukan KTP lalu membuat rental palsu, kemudian membawa kabur mobil korban. Melamar menjadi sopir dan setelah diterima membawa lari kendaraan. Makanya ini masyarakat harus hati-hati," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP