Polda Metro anggap 3 in 1 masih relevan diterapkan di Jakarta
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan rencana penghapusan sistem 3 in 1 yang dilempar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus melalui pelbagai kajian. Pasalnya, polisi sebagai salah satu stakeholder terkait menganggap 3 in 1 masih relevan diterapkan di ibu kota.
"Itu harus dikaji dahulu oleh kami, karena kami salah satu stakeholder pengemban kebijakan juga yang harus diajak bicara bagaimana merealisasikan atau mencabut suatu kebijakan, menurut pandangan kami masih sangat relevan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di kantornya, Rabu (30/3).
Meski demikian, Iqbal masih enggan berpendapat lebih jauh lantaran harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait termasuk Pemprov.
-
Kapan kita menggunakan verb 3? Verb 3 adalah bentuk verb yang digunakan dalam perfect tense dan passive voice.
-
Kenapa Komisi III ingin polisi kaji ulang pasal GT? Menurutnya, apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban. Kasus ini pun turut mendapat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, apa yang dilakukan oleh Ronald, diduga memang diarahkan atau dimaksudkan untuk membunuh korban.'Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka.'
-
Apa yang ditudingkan pihak 01 & 03? 'Kami menyakini tuduhan-tuduhan itu akan mentah dengan sendirinya. Tapi yang pasti, kami menghormati proses hukum, kita biarkan saja semua pihak saling beradu argumen, saling mengajukan bukti,' ucapnya.
-
Apa yang harus didahulukan? Mengutip laman Dinas Perhubungan dijabarkan bahwa, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; mendahulukan kereta api; dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
"Jadi kami tak bisa asal memberi tanggapan," ujarnya.
Disinggung 3 in 1 dianggap sebagai ajang eksploitasi anak, Iqbal mengungkapkan itu merupakan masukan bagi semua instansi yang terkait.
"Itu wake up call bagi semua instasi terkait, tidak hanya polisi saja. Semua harus peduli ya. 3 in 1 itu kita lakukan sweeping terus kok. Kita lihat saja nanti keputusannya seperti apa," tutupnya.
Sebelumnya, wacana penghapusan 3 in 1 lantaran banyaknya joki yang ikut memboyong anak mereka yang masih berusia balita. Ini menjadi perhatian Ahok karena menganggap hal itu sebagai eksploitasi.
Dia berencana mengkaji ulang sistem three in one di sejumlah jalan protokol yang memberlakukan kebijakan tersebut. Rencana penghapusan sistem ini segera dibahas. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas usulan 4 in 1 di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaDalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar tilang uji emisi kendaraan bermotor di atas 3 tahun. Denda menghadang bagi yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca Selengkapnya