Polda Metro beberkan alasan tembak bandit jalanan
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya membeberkan alasan melakukan penembakan terhadap pelaku kejahatan jalanan saat Operasi Kewilayahan Mandiri. Penembakan terhadap pelaku kejahatan sudah sesuai aturan KUHP Pasal 48 dan 49 tentang Tindakan Pembelaan Terpaksa.
"Itu tindakan yang harus dilakukan karena kalau tidak dilakukan akan membahayakan. Juga prinsip-prinsip universal tentang penggunaan lethal force (senjata) adanya ancaman seketika yang dapat membahayakan petugas, masyarakat atau barang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/7).
Kata Argo, penembakan terhadap pelaku kejahatan dilakukan juga karena pelaku melawan petugas saat proses penangkapan.
-
Mengapa penembakan terjadi? Serangan tersebut menyebabkan kebakaran hebat di gedung itu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana penembakan terjadi? Tragedi itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.15 WIB.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
"Seandainya tersangka tersebut melakukan perlawanan yang membahayakan petugas itu tentunya kami lakukan pembelaan, tetapi kami tidak serta merta langsung tembak," kata Argo.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis perihal tewasnya 11 pelaku diduga kejahatan jalanan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri. Ombudsman ingin mengetahui penyebab petugas menembak mati 11 penjahat tersebut.
"Kami akan minta kepada pihak Polda berikan satu justifikasi bahwa memang sudah terjadi satu eminent danger kepada petugas yang bisa menjustifikasi penembakan itu. Mungkin kalau dia (yang menembak mati adalah) Polda Metro, kami akan undang Pak Kapolda (Idham Azis)," kata anggota komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Kantor ORI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
"Jadi jangan karena dia preman, bertato, agak suaranya naik sudah dikatakan sebagai (penjahat) bisa ditembak. Nggak bisa begitu," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo inisial MH (47) meregang nyawa usai terkena peluru panas polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Subianto membela Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi menembak mati begal di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaWali kota Medan Bobby Nasution meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal, salah satunya dengan menembak mati para begal
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution dikritik LBH seusai menyatakan dukungannya untuk menembak mati begal, namun dia bergeming dan tetap mendukung tindakan tegas itu.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya