Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Belum Terima Laporan Dua WNA Kabur dari Hotel Karantina

Polda Metro Belum Terima Laporan Dua WNA Kabur dari Hotel Karantina Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah kabar yang menyebutkan ada dua warga negara asing (WNA) kabur dari salah satu hotel lokasi karantina kesehatan. Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan tersebut.

"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan hal demikian dan kami juga belum menerima laporan hal demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (11/1).

Zulpan mengatakan, penanggung jawab proses karantina kesehatan adalah Satgas Penanganan Covid-19 wilayah DKI Jakarta yang dipimpin oleh Kodam Jaya.

Orang lain juga bertanya?

"Mungkin bisa ditanyakan ke satgas. Kalau di tempat hotel pelaksanaan karantina itu ada satgasnya, di situ penanggungjawabnya dari TNI AD atau Kodam Jaya," ujar dia. Dikutip Antara.

Dia mengatakan, Polri sudah meluncurkan aplikasi Karantina Presisi untuk memudahkan aparat gabungan yang terdiri dari polisi, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Darat dalam pengawasan karantina kesehatan.

"Ketiga tim ini yang mengecek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba ke Tanah Air, datang di bandara dengan prokes sampai karantina," kata Zulpan.

Aplikasi itu telah terkoneksi dengan 134 hotel yang menjadi lokasi karantina kesehatan dan berfungsi untuk membuat kode batang (barcode) bagi WNA atau WNI yang baru tiba di Jakarta.

Kode tersebut harus dipindai di Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian mengarahkan WNA atau WNI tersebut ke hotel yang ditentukan.

Aplikasi tersebut juga memonitor proses karantina sehingga tersebut potensi pelanggaran karantina seperti keluar lokasi karantina sebelum waktu yang ditentukan bisa diantisipasi dan dilakukan penindakan.

Zulpan mengatakan, setiap tim punya tanggung jawab masing-masing. Sedangkan tugas kepolisian adalah pengawasan dan akan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

"Mana kala ada laporan penyimpanan dan pelanggaran, baru dilakukan penegakan hukum," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi

"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi

Baca Selengkapnya
Pengungsi Luar Negeri Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Kuningan, Kemenlu Sebut Langgar Aturan
Pengungsi Luar Negeri Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Kuningan, Kemenlu Sebut Langgar Aturan

"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba

Polisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

Baca Selengkapnya
Pengungsi di Jakarta Selatan Ditampung di Posko Depan Kantor UNHCR, Polisi dan TNI Gantian Berjaga Pagi hingga Malam
Pengungsi di Jakarta Selatan Ditampung di Posko Depan Kantor UNHCR, Polisi dan TNI Gantian Berjaga Pagi hingga Malam

Pengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)

Baca Selengkapnya