Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro belum terima permintaan pengamanan Alexis dari Pemprov

Polda Metro belum terima permintaan pengamanan Alexis dari Pemprov Hotel Alexis. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengaku belum mendapat permintaan dari Pemprov DKI untuk mengamankan lokasi Hotel Alexis, Jakarta Utara. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis. Griya pijat dan spa itu pun diberi waktu 5x24 jam untuk angkat kaki.

"Belum ada permintaan pengamanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (28/3).

Meski demikian, Polri tetap menjaga dan bersiaga untuk melakukan pengamanan. Hal itu sebagai langkah antisipasi.

"Tetap kita standby," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan seluruh operasional di Hotel Alexis. Keputusan ini diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha mereka.

Anies mengatakan, pihaknya telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) milik PT Grand Ancol Paragon. Di mana PT Grand Ancol Paragon menaungi Hotel Alexis.

"Tanggal 22 Maret telah dikirimkan surat pencabutan TDUP atas nama PT Grand Ancol Hotel," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/3).

"Dalam surat itu diberi waktu sampai besok untuk menghentikan seluruh kegiatan wisata. Apabila besok belum penutupan maka Pemprov akan lalukan penindakan," tegasnya.

Anies menjelaskan, semua usaha Alexis yang terdiri dari hotel, karaoke, bar dan restoran seluruhnya ditutup. Tindakan itu dilakukan Pemprov usai adanya laporan dari media yang menyebut adanya pelanggaran di sana kemudian diinvestigasi oleh tim Pemprov dan terbukti.

"Bermula laporan sebuah majalah kemudian kita tindak lanjut pemeriksaan investigasi, mengumpulkan seluruh informasi, sumber dan sampai pada kesimpulan terjadi pelanggaran Perda," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri

Alex seharusnya diperiksa Rabu (1/11) kemarin, tapi ia tak hadir dengan alasan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel

Pembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Teriak di Depan Polsek Kelapa Gading Sebut Tutup Tak Layani Warga, Polisi: Dia Maksa Mau Besuk Tahanan
Viral Pria Teriak di Depan Polsek Kelapa Gading Sebut Tutup Tak Layani Warga, Polisi: Dia Maksa Mau Besuk Tahanan

Pria misterius itu juga sempat meminta tolong kepada petugas jaga di dekat gerbang tapi tak digubris.

Baca Selengkapnya
Usut
Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewa rumah yang dijadikan safe house Firli.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya