Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Sabu 217 Kg dan Ganja 801 Kg
Merdeka.com - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, pil ekstasi serta tembakau gorila. Pemusnahan ini berdasarkan hasil ungkap kasus selama empat bulan, sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dari pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Sebanyak 24 orang tersangka telah diamankan oleh jajaran atau anggotanya.
"Adapun pengungkapan yang dilakukan sebanyak sembilan kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 217,44 kilogram, ganja seberat 801,48 kilogram, ekstasi sebanyak 18 ribu butir, tembakau gorila seberat 1,37 kilogram," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, membuktikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan para pelaku tindak pidana narkoba untuk melakukan aksinya tersebut.
"Kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi muda. Narkoba dapat menyerang segala seni kehidupan bangsa dan bernegara, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas kepolisian," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini juga untuk membuktikan kepada masyarakat jika pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba.
"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan Internasional," jelasnya.
"Semoga kegiatan ini dapat menimbulkan manfaat yang besar bagi kita semua, terutama dalam memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Kejaksaan RI yang diwakili oleh Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Darmawel Azhar, Kepala Kejati DKI Jakarta yang diwakili oleh Korpidum Kejati DKI Jakarta Sulvia Trianahapsari.
KPT DKI Jakarta yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana Sutrisno Bardi, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang diwakili oleh Analis Kebijakan Utama bidang Pid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Happy Daki, Kapuslabfor Polri yang diwakili oleh Kabid Narkoba Forensik Kombes Sulaiman Mapasesu.
Kepala Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Agus Wahyono, Ketua MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Supriadi Karsim, Kasie Intel Andil Direktorat Bea dan Cukai Diana Kurniawan, serta para tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Metro Jaya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca Selengkapnya