Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Pantau Napi Bebas Karena Asimilasi Agar Tak Kambuh

Polda Metro Pantau Napi Bebas Karena Asimilasi Agar Tak Kambuh Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes M Ngajib. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 33.078 narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakat (Lapas) mendapatkan asimilasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Sayangnya, beberapa eks napi yang bebas berkat asimilasi malah kabuh saat kembali ke tengah masyarakat.

Dirsamapta PMJ Kombes Mohamad Ngajib mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk memburu pelaku kejahatan saat PSBB diberlakukan di Jakarta.

"Kami membentuk Tim Khusus untuk menguatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama penerapan PSBB," kata Ngajib saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).

Orang lain juga bertanya?

"Nah, ini kan baru saat ini terungkap. Dan, ada beberapa kejahatan yang dilakukan para napi yang mendapat dispensasi dikeluarkan, kemudian melakukan kejahatan lagi. Ini yang menjadi perhatian dari aparat. Ini sudah dilakukan penangkapan dan pengungkapan," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya juga terus memantau pergerakan para napi yang mendapat asimilasi dikeluarkan dari penjara. Sehingga, jika para napi tersebut kembali melakukan kejahatan dapat segera ditangkap dalam waktu yang singkat.

"Inilah langkah-langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya, melakukan pemantauan dan pengawsasan terhadap Napi yang keluar, sehingga jika melakukan kejahatan lagi langsung dilakukan penangkapan," tegasnya.

Selain itu, kata Ngajib, pihaknya juga fokus terhadap potensi penolakan jenazah korban Covid-19 di tengah masyarakat. "Kami mengedukasi masyarakat, sehingga tidak ada penolakan lagi (jenazah pasien Covid-19) di tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Ngajib mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tetap menjaga diri. "Jangan sampai dalam situasi seperti sekarang ini menunjukkan kemewahan saat keluar rumah. Tetap berhati-hati jika mengendarai sepeda motor. Rumah jangan sampai tidak terkunci saat ditinggal," tuturnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya

Bebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal
Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal

Keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.

Baca Selengkapnya
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security

Dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya