Polda Metro Pantau Napi Bebas Karena Asimilasi Agar Tak Kambuh
Merdeka.com - Sebanyak 33.078 narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakat (Lapas) mendapatkan asimilasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Sayangnya, beberapa eks napi yang bebas berkat asimilasi malah kabuh saat kembali ke tengah masyarakat.
Dirsamapta PMJ Kombes Mohamad Ngajib mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk memburu pelaku kejahatan saat PSBB diberlakukan di Jakarta.
"Kami membentuk Tim Khusus untuk menguatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama penerapan PSBB," kata Ngajib saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
"Nah, ini kan baru saat ini terungkap. Dan, ada beberapa kejahatan yang dilakukan para napi yang mendapat dispensasi dikeluarkan, kemudian melakukan kejahatan lagi. Ini yang menjadi perhatian dari aparat. Ini sudah dilakukan penangkapan dan pengungkapan," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya juga terus memantau pergerakan para napi yang mendapat asimilasi dikeluarkan dari penjara. Sehingga, jika para napi tersebut kembali melakukan kejahatan dapat segera ditangkap dalam waktu yang singkat.
"Inilah langkah-langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya, melakukan pemantauan dan pengawsasan terhadap Napi yang keluar, sehingga jika melakukan kejahatan lagi langsung dilakukan penangkapan," tegasnya.
Selain itu, kata Ngajib, pihaknya juga fokus terhadap potensi penolakan jenazah korban Covid-19 di tengah masyarakat. "Kami mengedukasi masyarakat, sehingga tidak ada penolakan lagi (jenazah pasien Covid-19) di tengah masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Ngajib mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tetap menjaga diri. "Jangan sampai dalam situasi seperti sekarang ini menunjukkan kemewahan saat keluar rumah. Tetap berhati-hati jika mengendarai sepeda motor. Rumah jangan sampai tidak terkunci saat ditinggal," tuturnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca Selengkapnya