Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro periksa LPSE terkait kasus UPS

Polda Metro periksa LPSE terkait kasus UPS UPS. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan mark up pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD DKI 2014. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, hari telah memeriksa saksi sejumlah 69 pejabat terkait.

"Hari ini kita sudah memanggil 69 orang, yang hadir hanya 56 orang, 13 orang, 4 orang memberikan alasan sakit dan 9 orang tanpa keterangan," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).

Bahkan, hari ini Polda Metro Jaya memanggil 18 orang dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik DKI. Sebab, kata dia, pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi terkait untuk mendalami penyelidikan kasus UPS itu.

"Kami masih membutuhkan keterangan-keterangan saksi untuk mendalami penyalahgunaan dan potensi tersangka yang patut kita duga terjadi dalam pengadaan ups ini," ujarnya.

Lanjut dia, pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi untuk menambahkan keterangan, serta mendapatkan dokumen pengadaan UPS.

"Kami juga terus melakukan analisa dan evaluasi setiap hari kita melakukan gelar untuk mendalami setiap keterangan yang disampaikan oleh saksi. Tentu dalam hal ini kami masih membutuhkan waktu, hampir 130 orang yang akan kami panggil. Untuk kita bisa mendudukkan persoalan penggunaan dugaan korupsi ini," tukasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi

Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya