Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro segera gelar perkara bidik pidana di reklamasi Teluk Jakarta

Polda Metro segera gelar perkara bidik pidana di reklamasi Teluk Jakarta Kehidupan nelayan di sekitar pulau reklamasi Jakarta. ©2017 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menegaskan, pihaknya akan menggelar perkara terkait pulau reklamasi di pantai Jakarta Utara. Seluruh tim akan dipanggil untuk mendengarkan temuan investigasi.

"Kita akan lakukan gelar mungkin 1 atau 2 hari ke depan. Saya akan meminta kepada tim untuk kembali kemudian akan lihat hasilnya maksimal atau tidak. Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk mengolek data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan kita mencoba dengan data yang ada apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11).

Nantinya, kata Adi, pihaknya juga akan memanggil seluruh institusi dan juga para mantan gubernur juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tetapi, hal itu dilakukan apabila ditemukan tindakan pidana.

"Orang yang dipanggil wajib hadir, ketika kita minta data wajib diberikan. Jadi tidak ada pertimbangan lagi dia tidak hadir tidak berikan data atau yang lainnya. Kalau kita sudah naikkan penyidikan tentu harus didasari undang-undang," ujarnya.

Lebih lanjut Adi menjelaskan, pihaknya mengusut ini untuk mengetahui apakah adanya tindakan pidana.

"Tujuannya adalah untuk mengkolek semua data apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kita dalami kalau tidak kita ambil langkah berikutnya," tandasnya.

Sebelumnya, polisi ternyata juga ikut turun tangan. Mereka melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi berinisiatif menengahi pro dan kontra di masyarakat terhadap proyek reklamasi.

Adi Deriyan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari data pengerukan laut tersebut. Dia mengungkapkan, akan mencari data mulai dari tahun 1995 hingga saat ini.

"Kita tata dari 1995 muncul apa, apa action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya, apa yang mau didapat dari tahun 1995 sampai dengan itu. Melihat kondisi seperti itu (pro dan kontra), maka polisi wajib mengetahui apa itu reklamasi DKI Jakarta," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10).

Tidak hanya itu, penyidik juga berencana meminta keterangan saksi ahli untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di proyek reklamasi. Keterangan saksi itu akan dipadukan dengan dokumen yang dikumpulkan dari sejak zaman Presiden Soeharto hingga Jokowi.

"Saya akan minta dukungan dari beberapa orang yang ahli apakah kelautan, apakah ahli-ahli yang lain dari sisi peraturan dan yang lain-lain," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya