Polda Metro segera gelar perkara bidik pidana di reklamasi Teluk Jakarta
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menegaskan, pihaknya akan menggelar perkara terkait pulau reklamasi di pantai Jakarta Utara. Seluruh tim akan dipanggil untuk mendengarkan temuan investigasi.
"Kita akan lakukan gelar mungkin 1 atau 2 hari ke depan. Saya akan meminta kepada tim untuk kembali kemudian akan lihat hasilnya maksimal atau tidak. Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk mengolek data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan kita mencoba dengan data yang ada apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11).
Nantinya, kata Adi, pihaknya juga akan memanggil seluruh institusi dan juga para mantan gubernur juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tetapi, hal itu dilakukan apabila ditemukan tindakan pidana.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
"Orang yang dipanggil wajib hadir, ketika kita minta data wajib diberikan. Jadi tidak ada pertimbangan lagi dia tidak hadir tidak berikan data atau yang lainnya. Kalau kita sudah naikkan penyidikan tentu harus didasari undang-undang," ujarnya.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, pihaknya mengusut ini untuk mengetahui apakah adanya tindakan pidana.
"Tujuannya adalah untuk mengkolek semua data apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kita dalami kalau tidak kita ambil langkah berikutnya," tandasnya.
Sebelumnya, polisi ternyata juga ikut turun tangan. Mereka melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi berinisiatif menengahi pro dan kontra di masyarakat terhadap proyek reklamasi.
Adi Deriyan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari data pengerukan laut tersebut. Dia mengungkapkan, akan mencari data mulai dari tahun 1995 hingga saat ini.
"Kita tata dari 1995 muncul apa, apa action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya, apa yang mau didapat dari tahun 1995 sampai dengan itu. Melihat kondisi seperti itu (pro dan kontra), maka polisi wajib mengetahui apa itu reklamasi DKI Jakarta," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10).
Tidak hanya itu, penyidik juga berencana meminta keterangan saksi ahli untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di proyek reklamasi. Keterangan saksi itu akan dipadukan dengan dokumen yang dikumpulkan dari sejak zaman Presiden Soeharto hingga Jokowi.
"Saya akan minta dukungan dari beberapa orang yang ahli apakah kelautan, apakah ahli-ahli yang lain dari sisi peraturan dan yang lain-lain," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca Selengkapnya