Polda Metro Siapkan Sanksi Buat Pelanggar Kebijakan PSBB di DKI
Merdeka.com - Polda Metro sedang menggodok sanksi untuk siapa saja yang melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Nerskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. PSBB akan mulai diterapkan pada Jumat 10 April 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah duduk bersama untuk membahas terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu poinya, penegakan hukum.
"Semuanya yang ada di peraturan itu dibahas, apa yang harus dilakukan di lapangan nanti, ini yang harus kita bahas bersama-sama. Nanti tunggu aja selama dua hari," kata dia saat dihubungi, Rabu (8/4).
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi? Namun, tak hanya sebatas itu saja karena YLKI juga mendesak pemerintah terutama BPOM untuk segera melakukan proses sosialisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi? Menurut Siruaya, meski Program JKN sudah berjalan hampir sepuluh tahun, namun edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menerima informasi yang tepat mengenai Program JKN.
-
Bagaimana TNI-Polri menyampaikan pesan di Pemalang? Dengan dipandu seorang tokoh warga, mereka berpatroli berbekal toa untuk memberikan woro-woro pada warga.
-
Kenapa Polisi Pekanbaru mengajak admin medsos untuk bersinergi? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu.'Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu,' kata Bery.
Di samping menyusun aturan itu, Yusri menerangkan, pihaknya bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan perihal PSBB ini.
"Soalnya hari Jumat sudah mulai diberlakukan," ujar dia.
Menurut Yusri, hal-hal yang tertuang diaturan PSBB sebenarnya sudah dijalankan sejak tiga pekan lalu. Saat itu, Polda Metro melakukan patroli bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah untuk mengimbau masyarakat melakukan physical distancing.
"Pegangan kita waktu itu maklumat Kapolri. Secara garis besar meminta masyarakat sebaiknya tidak usah berkumpul, atau membuat kegiatan yang mengundang masyarakat ramai-ramai," ujar dia.
"Dengan adanya aturan ini diharapkan nanti ada ketegasan, agar hukum tertinggi bisa kita gunakan biar masyarakat sadar nanti. Kita harus bertindak tegas. Ini yang mesti kita kampanyekan lagi," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaDalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaSatriadi juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan perayaan tahun baru yang aman, nyaman, dan penuh suka cita.
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca SelengkapnyaAndreas Arie menyoroti masalah kritis yang melanda kota ini dan menuntut alternatif selain TPA Cipeucang yang saat ini sudah mencapai kapasitas maksimal.
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaBidang Humas Polda Metro Jaya sendiri akan aktif melakukan sosialisasi anti-tawuran melalui media sosial.
Baca Selengkapnya