Polda Metro sudah periksa 7 saksi kasus dugaan penipuan Wanita Emas
Merdeka.com - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Polda Metro Jaya. Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 ini diduga melakukan penipuan terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan sudah 7 orang diperiksa atas kasus ini.
"Sudah 7 orang kami periksa sebagai saksi. Nanti selanjutnya kami periksa terlapor yang sempat dua kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Meski demikian, Krishna tak menjelaskan detail siapa-siapa saja yang telah diperiksa oleh pihak penyidik. Namun Hasnaeni dikabarkan akan memenuhi panggilan pemeriksaan paksa pada Jumat (15/4) atau Sabtu (16/4) mendatang.
"Yang penting intinya kami dalam hal ini telah melengkapi MINDIK (sprin gas, sprin dik, SP2HP, surat panggilan). Dan berharap yang bersangkutan segera datang untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Bersama ini juga, Lanjut Krishna, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti di antaranya satu lembar surat perjanjian, kwitansi penerimaan cek senilai Rp 500 juta, satu lembar struk transfer bank Mandiri senilai Rp 200 juta, satu lembar fc cek senilai Rp 500 juta, satu lembar struk pembayaran Bank Mandiri senilai Rp 21.396.300, empat lembar struk transfer Bank Mandiri senilai Rp 50 juta, satu buah print out Bank BRI kantor cabang Jayapura terkait pencairan cek senilai Rp 500 juta, dua lembar FC surat sanggahan banding ke Kementerian PU.
"Selain itu kami juga mengamankan satu lembar rekening koran giro no rekening 03070100195301, dua lembar CIF, satu lembar pencairan cek no cek 407264 no rekening 03071001195301 yang semuanya atas nama PT Trikora Cipta Jaya, serta satu lembar slip pengiriman Bank BRI senilai Rp 500 juta atas nama Hasnaeni dan delapan lembar rekening koran Bank Mandiri no. 1540002290694 atas nama Abu Arif," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya