Polda Metro tangkap 5 pelaku penggelapan dan pemalsuan STNK
Merdeka.com - Lima pelaku penggelapan serta pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka adalah; AS, NU, SR, M dan TJ, pelau yang menggelapkan surat-surat palsu 13 mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan, kelima pelaku itu ditangkap di tiga tempat yang berbeda. "Para pelaku ini ditangkap di Makassar, Jawa Barat dan Palembang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/10).
Rikwanto menuturkan, modus yang digunakan pelaku dengan meneruskan kredit mobil, setalah orang sebenarnya yang mengredit sudah tidak dapat meneruskan membayarnya.
-
Apa saja yang bisa dipalsukan di mobil bekas? Surat-surat atau dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, bahkan nomor rangka berpotensi dipalsukan.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pembeli membayar mobil? Pada transfer pertama, dilakukan senilai Rp68 juta ke rekening Mandiri atas nama Muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada R Acoka.
"Kemudian mobil tersebut dibawa pelaku ke Jakarta, kemudian di Jakarta mereka membuat STNK, BPKB hingga faktur pajak lalu dijual kepada pembeli dengan harga yang lebih murah," paparnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan menambahkan, ada 13 unit mobil yang disita dari Jawa Barat dan Sumatera. "Para pelaku ditangkap tanggal 5 September 2013," ujar Adex.
"Mobil dibeli dengan harga Rp 9 juta, lalu mobil tersebut dibawa ke Jakarta, lalu setelah mobil sudah di Jakarta para pelaku membuat surat palsu yakni STNK dan BPKB, lalu setelah surat-surat selesai pelaku menjual ke orang-orang Jakarta," ungkapnya.
Mobil kemudian dijual dengan harga pasar, sesuai dengan jenis mobil di Jakarta. "Pelaku jual dengan harga pasaran yang ada," pungkasnya.
Berikut barang bukti dari pelaku inisial AS, NU, SR: KTP palsu atas nama Steven Wijaya, 1 STNK, 2 surat perjanjian sewa dari Angel Cars, 2 unit Daihatsu Xenia, 3 Toyota Avanza, 1 Kijang Inova, 1 Suzuki X Over, 1 Buah Honda City, 1 Suzuky APV.
Sedangkan dari M dan TJ polisi menyita 1 Buah Nisan March, 2 buah Toyota Rust dan 1 Toyota Yaris. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaKasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M
Baca Selengkapnya