Polda Metro Tunggu Kajian Pengaturan Jam Masuk Kantor Atasi Kemacetan Jakarta
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan para pemangku kepentingan masih mengkaji pengaturan jam masuk kantor untuk mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di Jakarta.
"Tentang peraturan jam pelaksanaan kegiatan ini sudah dibahas dan ini juga masih bergulir karena perlu pengkajian dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memecahkan permasalahan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Minggu (18/9).
Latif mengatakan, pengaturan jam masuk kantor tersebut harus dibahas dengan pemangku kepentingan agar bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
-
Siapa yang menilai kemacetan di Jakarta? Tomtom International BV adalah lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia mencatat peringkat kemacetan di Jakarta naik menjadi 29 pada 2022.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
"Ini upaya yang mungkin sedang digodok oleh stakeholder lain," ujarnya.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.
"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," tutur Riza.
Usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu, lanjut Riza, sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemprov, tapi juga terkait pemerintah pusat," ucap Riza.
Karena itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.
"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengusulkan kepada para pihak terkait untuk mengatur jam masuk kerja di Jakarta.
Latif mengatakan penduduk yang tinggal di Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta jiwa dan jumlah tersebut masih akan ditambah oleh sekitar tiga juta orang yang akan masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.
Ia mengatakan penduduk Jakarta sudah 10 juta orang. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 sekian. "Sehingga ada sekitar 13 juta orang," kata Latif.
Adapun teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan di jam sibuk.
"Ini perlu masukan dan saran seluruh 'stakeholder' yang ada, sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi," katanya.
Data Ditlantas Polda Metro menunjukkan persentase kemacetan jalanan di Jakarta saat ini mencapai 48 persen pada jam berangkat dan pulang kerja sehingga hal itu menimbulkan kepadatan luar biasa dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Di jam 7.00-9.00 WIB dan pulang kerja itu jam 14.00-16.00 WIB itu di angka 48 persen," kata Kombes Latif Usman.
Latif menyebut situasi lalu lintas di angka kemacetan 48 persen sangat padat dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan. "Kalau sudah di angka itu, sudah padat sekali," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal melakukan uji coba secara internal hasil Focus Group Discussion (FGD) pembagian jam masuk kerja demi urai kemacetan di Ibu Kota
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, lalu lintas di Jakarta pada pagi hari seperti air bah. Kondisi ini perlu dievaluasi bersama.
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.
Baca SelengkapnyaPenerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaKemacetan kendaraan mengular menuju kawasan Pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaKondisi di dalam bus pun penuh seperti di jam pulang kerja.
Baca Selengkapnya