Polemik Ahok gara-gara kutip ayat suci Alquran
Merdeka.com - Basuki T Purnama alias Ahok tengah dituding melakukan pelanggaran sebagai kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta. Dia dinilai melakukan tindakan penghinaan agama akibat mengutip surat dalam Alquran.
Gubernur DKI Jakarta itu mengutip surat Al Maidah ayat 51. Dalam surat itu menjelaskan bahwa umat muslim diperintahnya memilih pemimpin sesuai kaumnya. Namun, bagi Ahok keberadaan surat itu justru kerap menjadi alat untuk menyerang dirinya melalui kampanye hitam.
Menurut Ahok, tidak ada maksud politik saat mengutip surat Al Maidah itu. Sebab, dia mengaku hanya sekadar menyampaikan isinya. Ahok bahkan tidak merasa salah meski beragama Kristen Protestan mengutip kalimat dalam Alquran
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Semua firman Tuhan bisa dikutip kok. Kenapa aku enggak boleh ngutip firman Tuhan?" kata Ahok, Selasa (27/9) kemarin.
Laporan tuduhan Ahok hina agama dilakukan Perkumpulan Advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu DKI Jakarta. Ada dua laporan disampaikan kelompok ini.
Pertama, Basuki alias Ahok melanggar pasal 15 UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Pada pasal ini Ahok dinilai melarang umat muslim untuk mematuhi perintah alquran.
"Bapak Basuki Tjahaja Purnama itu meminta masyarakat muslim untuk tidak memilih dia karena Al Maidah ayat 51. Sebagaimana diketahui bahwa menjalankan perintah Alquran merupakan bagian dari hak asasi umat muslim untuk menjalankan perintah agama. Termasuk menjalankan surat al Maidah ayat 51 itu," ungkap Wakil ketua ACTA Agustiar, kemarin.
Kedua, lanjut dia, Ahok dituduh melanggar pasal 156 KUHP junto pasal 28 ayat 2 UU No. 11 tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan terhadap agama. Menurutnya, Ahok tidak sepatutnya mengutip surat Al Maidah seenaknya. Padahal sebelumnya Ahok meminta agar lawannya di Pilgub DKI 2017 jangan SARA.
"Surat Al Maidah ayat 51 sudah sangat jelas artinya yaitu larangan bagi umat muslim untuk mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk menjadi pemimpin," kata Agustiar.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta M. Jufri memastikan bakal menggelar rapat pleno untuk membahas laporan dari ACTA. "Kami akan menindaklanjuti apa yang dilaporkan. Kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan status pelaporan ini. Nanti juga kami akan menyampaikan penanganan kami," ujarnya.
Jufri menuturkan, pelaporan tindak pelanggaran dalam pemilu memiliki batas waktu tujuh hari dari peristiwa pelanggaran. Apalagi laporan ACTA masih sesuai jalur, sebab kejadian dugaan penghinaan agama dilakukan Ahok terjadi pada 21 September 2016 lalu.
Meski demikian, Jufri menyebut laporan terhadap Ahok belum bisa dipastikan ditangani Bawaslu. Sebab status Ahok masih sebagai bakal calon gubernur dan belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
"Kan belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU. Mereka juga kan belum tentu lolos karena itu juga kita dan belum memasuki masa kampanye. Jadi masih belum tahu tindak lanjutnya seperti apa. Makanya harus ada rapat pleno," terangnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaPria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.
Baca SelengkapnyaGerindra tengah mempertimbangkan nama Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaAhok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.
Baca SelengkapnyaMenurut Bobby, seluruh partai berhak mencalonkan nama-nama di Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil memberikan sindiran yang menohok ke Pramono Anung
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya