Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik rapat paripurna istimewa untuk Anies-Sandi

Polemik rapat paripurna istimewa untuk Anies-Sandi Pelantikan Anies-Sandi. ©REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjelaskan rapat paripurna istimewa merupakan bentuk etika untuk menerima pemimpin baru disatu daerah. Sehingga pihaknya menyarankan kepada DPRD menggelar rapat tersebut sebagai bentuk penerimaan Gubernur, Walikota maupun Bupati.

Terkait kegaduhan di DPRD DKI Jakarta, Sumarsono atau akrab disapa Soni ini menjelaskan, pemerintah pusat tidak bisa memberikan sanksi jika rapat paripurna istimewa tidak dapat dilakukan. Karena dalam surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA, hanya meminta DPRD DKI Jakarta memberikan ruang kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Jadi sifatnya fasilitasi, memberikan petunjuk, bimbingan dalam pemerintahan yang baik. Kalau tidak dilakukan sanksinya hanya etika saja, menjadi tidak baik," katanya kepada merdeka.com, Kamis (19/10).

Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, rapat paripurna istimewa ini merupakan bentuk izin dan perkenalan kepala daerah baru kepada rakyat. Sebab, DPRD adalah bentuk representasi dari rakyat.

pelantikan anies sandi

Pelantikan Anies-Sandi ©2017 merdeka.com/imam buhori

Dia mengatakan, dalam rapat paripurna istimewa nantinya Anies-Sandi dapat menyampaikan visi dan misi mereka selama lima tahun ke depan. Sehingga nantinya masyarakat Ibukota dapat mengetahui apa harapan dan tujuan kepemimpinan pasangan yang diusung Partai Gerindra itu.

"Dengan pidato perdana gubernur itu dapat dimaknai penerimaan rakyat Jakarta kepada gubernur dan wagub, mereka diterima secara institusional diwakili oleh dewan. Sebagai bentuk penerimaan DPRD terhadap pemimpin baru," ujarnya.

Soni menambahkan, rapat paripurna istimewa ini juga menjadi bentuk sinergi antara eksekutif baru dengan legislatif. Sehingga, dia menyarankan, DPRD DKI Jakarta segera menyelenggarakan rapat tersebut.

"Dari segi etika seperti kulonuwun, permisi, mengetuk pintu masuk lewat DPRD. Saya sebagai pemimpin baru memperkenalkan diri. Ini program saya, harapan saya, itu disampaikan. Etika ini memperbaiki hubungan DPRD dan eksekutif," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan sidang paripurna istimewa tidak perlu digelar. Sebab, tidak ada aturan yang mengharuskan digelar paripurna pasca pelantikan gubernur baru.

"Tidak ada, memang tidak diatur, kalau di aturannya ada, saya mau, kan kemarin sudah bicara kepada warga di Balai Kota. Saya saran kepada Pak Anies dan Pak Sandi, ya kerja sekarang" ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

m taufik dan anies baswedan

m taufik dan anies baswedan ©2017 Merdeka.com/anisya

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik berusaha menjalin komunikasi lebih intens dengan ketua DPRD dan memberikan penjelasan bahwa sidang paripurna istimewa itu penting. Sesuai edaran dari Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri bernomor SE.162/3484/OTDA.

"Tapi belum terlambat masih ada sisa waktu 11 hari. Saya meyakini surat ini sampai ke ketua akan mendiskusikan dengan kami," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kenapa paripurna istimewa tidak dilakukan dengan masa Ahok dan Djarot. Karena keduanya hanya melanjutkan gubernur sebelumnya.

Selain itu, alasan lainnya, Anies dan Sandi masih dipilih oleh rakyat.

"Kalau Ahok dan Djarot enggak ada, karena enggak ada visi misi karena melanjutkan. RPJMD kan dilanjutkan. Itu pada saat penyampaian visi misi itu. Bisa dimarahin dong sama rakyat," tegas Taufik.

Seharusnya rapat paripurna istimewa ini diselenggarakan pada hari di mana Anies-Sandi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada Senin (16/10) sore di Istana Negara. Namun dengan alasan agenda yang padat membuat DPRD DKI Jakarta menunda menyelenggarakan rapat tersebut. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Bukan Presiden, DPR Meriah
VIDEO: Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Bukan Presiden, DPR Meriah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gubernur Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat

Baca Selengkapnya
106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Dilantik Besok, Anies hingga Ridwan Kamil Diundang
106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Dilantik Besok, Anies hingga Ridwan Kamil Diundang

Sebanyak total 106 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik besok

Baca Selengkapnya
Puan Maharani dan Visinya Menjadikan DPR 'Rumah' Rakyat Sesungguhnya
Puan Maharani dan Visinya Menjadikan DPR 'Rumah' Rakyat Sesungguhnya

Puan mengajak seluruh anggota DPR periode 2024-2029 untuk menggunakan panggilan sejarah ini agar menjadi wakil rakyat yang dapat memberikan manfaat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Peluang Kembali Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai Putusan MK, Begini Respons Ahok
Peluang Kembali Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai Putusan MK, Begini Respons Ahok

Putusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Baca Selengkapnya
Respons Parpol KIM Plus saat Anies Sambangi PDIP
Respons Parpol KIM Plus saat Anies Sambangi PDIP

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Sydzily menilai, langkah itu merupakan hak Anies untuk berkomunikasi politik dengan PDIP.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung

Jokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.

Baca Selengkapnya
Bukan Anies, PDIP Bakal Usung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Bukan Anies, PDIP Bakal Usung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya Anies tampak mengenakan pakaian tenun warna merah saat datang ke DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta

Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya