Polemik Skuter Listrik di Jakarta, Dari Rusak Lantai JPO Hingga Korban Jiwa
Merdeka.com - Kendaraan skuter listrik yang saat ini menjadi trend anak muda sempat viral di sejumlah media sosial. Penggunaan yang tidak semestinya memang menjadi sorotan tersendiri.
Salah satunya pengguna skuter listrik yang melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Dalam potongan gambar yang diunggah oleh akun media sosial milik Dinas Bina Marga DKI memperlihatkan adanya kerusakan lantai kayu JPO.
Selain itu, bekas ban skuter juga tampak terlihat jelas membekas di atas lantai. Karena itu, Dinas Bina Marga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melintasi JPO saat mengendarai skuter listrik.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Apa alasan larangan sepeda listrik? Riska mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan menjadi yang terpenting untuk diterapkan di jalan raya. Sedangkan sepeda listrik belum memenuhi syarat tersebut.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Bagaimana tindakan untuk pengguna sepeda listrik yang melanggar? Eko menegaskan, warga yang tetap nekat menggunakan sepeda listrik di jalan raya akan disita sepedanya, lalu diberikan pembinaan.
-
Apa penyebab kecelakaan di Tol Jagorawi? Kecelakaan berawal dari dump truk yang menghantam kendaraan Honda City dikemudikan oleh TW.
-
Apa yang rusak di jalan tersebut? 'Kami meminta agar segera dibangun jalan dari Dusun Juron sampai Dusun Dawung, karena ini adalah akses yang paling penting bagi warga kedua dusun. Terutama masalah anak sekolah yang harus mereka perhatikan. Kalau mereka pakai matic, kondisi jalan yang licin berbahaya bagi mereka,' kata Sugiyanto, warga Desa Pandanharum, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Senin (5/2).
Sebab selain mengganggu pengguna JPO, scooter listrik dapat merusak lintasan. "Mari bijak dalam menggunakan fasilitas umum, kita gunakan dan jaga bersama," jelasnya.
Selain dilarang melintasi JPO, ini sejumlah fakta dari skuter listrik di Jakarta yang telah dirangkum oleh Liputan6.com:
Harus Lewati Jalur Sepeda
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, skuter listrik hanya diperbolehkan melewati jalur sepeda yang telah disediakan. Sehingga dilarang melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga trotoar.
"Mereka bisa masuk di jalur sepeda, atau di kawasan yang diperbolehkan oleh pengelola contohnya Gelora Bung Karno (GBK)," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (13/11/2019).
Dengan adanya larangan terhadap skuter listrik tersebut, dia menyebut anggota Dishub bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penjagaan di sejumlah titik.
Selain itu, kata dia, bila ingin melewati JPO, skuter listrik harus dimatikan atau tidak boleh dikendarai.
"Begitu di JPO mereka tidak boleh dikendarai harus dituntun," ucap Syafrin.
Dilarang di CFD
Selain JPO dan trotoar, sekuter listrik juga dilarang melintas di kawasan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor. Dishub DKI menyebutkan alasan larangan tersebut.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut skuter listrik tersebut berbasis listrik dan bertolak belakang dengan tujuan dari penyelenggaraan CFD atau Pergub Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor."Hanya tiga yang boleh di car free day, jalan kaki, sepeda, dan seni budaya. Beda loh skuter ada mesinnya, kan enggak boleh," kata Syafrin.
Pergub Masih Dikaji
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, aturan atau regulasi untuk skuter listrik akan selesai akhir 2019. Saat ini, rujukan penggunaan skuter listrik masih menggunakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Syafrin mengatakan, dalam Pergub itu akan berisi mengenai peringatan dan aturan penggunaan skuter listrik."Tahun ini kami siapkan. Kami harapkan sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Korban Jiwa
Dua pengendara skuter listrik tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, 10 November 2019. Masing-masing berinisial A dan W. Kejadian ini sempat viral setelah kakak dari salah satu korban menceritakan tewasnya sang adik saat menggunakan Grabwheels atau skuter listrik.Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan, kronologis kejadian tabrakan yang terjadi sekira pukul 3.45 WIB."Kronologisnya adalah pada saat DH ini mengemudikan kendaraan mobil Camry. Pada saat dia mau menyalip kendaraan mini bus yang ada di depannya di jalan pintu 1 Senayan, pada saat mau menyalip ke arah jalur sebelah kiri ternyata akhirnya menabrak tiga pengendara dari skuter," ucap Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Atas kejadian ini pelaku DH kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya sudah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka nanti kita jerat dengan pasal 310 junto pasal 311," tutup Fahri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.
Baca SelengkapnyaKabel semrawut yang menjuntai hingga jalanan kerap menjadi momok menakutkan bagi pengendara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPT KAI Commuter Line menyebutkan jalur kereta yang terganggu pohon tumbang di antara Stasiun Pondok Ranji-Stasiun Kebayoran sudah kembali normal.
Baca SelengkapnyaJalan tikus menjadi alternatif bagi pengguna kendaraan untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaKini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.
Baca SelengkapnyaAksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa adu jotos antara sekuriti dan driver ojol terjadi di Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaSaat ini perjalanan kereta yang terdampak gangguan sudah kembali berjalan dan berangsur normal.
Baca SelengkapnyaKA cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (kV) yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta.
Baca SelengkapnyaKereta cepat Whoosh dioperasikan dengan daya listrik sebesar 27,5 KV melalui pantograg yang terhubung pada listrik aliran atas.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca Selengkapnya