Polisi akan konfrontir korban pencabulan PNS Jakpus dengan saksi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan mengonfrontir siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan seluruh saksi. Tindakan ini dilakukan agar kasus tersebut menemukan titik terang.
"Dari hasil pemeriksaan direncanakan seluruh saksi dan korban akan dilakukan konfrontir oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/8).
Awi menambahkan, polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut. Nantinya dari pengembangan penyidikan itu bisa diketahui apakah memiliki bukti kuat yang didapat sehingga bisa ditindaklanjuti.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
"Tentu nanti dari hasil penyidikan yang bisa menyimpulkan. Fakta-fakta yang kita temukan nanti akan disimpulkan oleh penyidik, apakah kasus ini cukup bukti untuk dinaikan ke tingkat prnyidikan atau enggak. Kalau enggak ada bukti ya kita SP3," paparnya.
Perihal kebohongan korban atas keterangannya, sejauh ini pihak Polda Metro Jaya masih mendalami dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi.
"Karena memang alibinya si terlapor maupun dua saksi yang membantu pada saat itu tidak ada di tempat seperti yang dituduhkan," jelas Awi.
Lebih jauh Awi menambahkan, rencananya juga penyidik akan memanggil korban dengan saksi secara bersama-sama, sehingga polisi bisa mendapatkan keterangan secara jelas.
"Ya karena tadi bahwasanya ada keterangan saksi yang tidak sesuai, si korban menyampaikan begini, ternyata saksi menyampaikan begitu. Daripada nanti ada fitnah mending kita dudukkan bersama-sama. Dari situ kan nanti ketahuan," beber Awi.
Dia menegaskan, jika keterangan itu tidak simpang siur antara korban dengan saksi. Maka polisi tidak sulit untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sebenarnya kalau ada kesesuaian laporan mungkin tidak perlu, karena ada laporan tidak sesuai, kan wajar kalau kita dudukkan bersama. Jangan sampai kita salah menjudge orang. Nah fakta hukum itulah yang mau dicari sama penyidik," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pencabulan ini terungkap setelah siswi berinisal M melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat. Di mana dirinya diperkosa tiga pria berinisial H, Y, dan A, Rabu (4/8) lalu.
Di mana M sedang magang di sana dan tengah menyelesaikan tugasnya di sebuah ruangan di kantor wali kota. Tiba-tiba dia merasa ada orang yang membekap dirinya hingga tidak sadarkan diri. Ketika terbangun, M sadar dengan keadaan sudah telanjang bulat.
Mengetahui kejadian ini, kedua orangtua korban langsung melaporkannya ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (4/8).
Namun, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung menduga ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini. Di mana pengakuan korban dengan saksi-saksi di sekitarnya tidak memiliki kesamaan.
"Kronologinya kan korban lagi magang. Katanya dicegat di bawah, dibawa ke ruangan kosong di lantai 6. Tapi ini banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Tahan saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Kejanggalan tersebut, ungkap Tahan, setelah dirinya langsung melakukan pengecekan. Kejanggalan bermula dengan keterangan pengakuan korban M tentang pakaian pelaku yang tak sesuai.
"Banyak kejanggalan, saya sudah cek ke sana. Menurut pengakuan korban, pelaku A itu memakai baju putih, padahal setelah dicek CCTV, saat hari kejadian, si A memakai baju batik warna hijau," ucapnya.
Lalu keanehan selanjutnya, ungkap Tahan, pada saat kejadian, setelah disesuaikan dan dikonfrontir berdasarkan keterangan saksi, pelaku A diketahui sedang dinas keluar yakni di salah satu hotel di Jakarta Pusat.
"Sudah disesuaikan yang bertugas di sana, dia sedang tugas di luar makanya memakai baju batik. Pada saat kejadian, A sedang ada kerjaan di hotel, di hotel itu sudah kita ambil CCTVnya dan benar dia ada acara di sana," paparnya.
Pernyataan lainnya, korban mengaku salah satu pelaku mengenakan baju kuning. Padahal di kantor tersebut tak ada yang berbaju kuning.
"Jadi iya dia bilang dibekap, tau-tau enggak sadarkan diri. Pas bangun, dia melihat pelaku di sampingnya memakai baju putih. Selain salah satu korban juga memakai baju kuning. Padahal di sana enggak ada yang pakai baju kuning, di sana adanya biru-biru," paparnya.
"Selain itu, pengakuan korban dengan temannya juga berbeda. Kata korban dibawa ke situ, dia lagi duduk-duduk sendiri. Tapi kata temennya dia berdua, terus ada enam orang PKL lain. Dia ngotot kalo di situ sendiri, tapi kata temannya dia berdua. Jadi yang benar yang mana? Ini masih kami selidiki," tambahnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaPihak warga juga berharap agar Polda Sumbat segera mengungkap kasus secepatnya, dan menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca Selengkapnya