Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan Pabrik Pembuatan Tembakau Gorila di Jakarta Barat

Polisi Amankan Pabrik Pembuatan Tembakau Gorila di Jakarta Barat Tembakau Gorila. ©istimewa

Merdeka.com - Polisi berhasil mengungkap produksi pabrik pembuatan narkotika jenis tembakau gorila di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dari hasil pengungkapan pabrik tersebut, pihaknya telah mengamankan keempat pelaku dengan inisial AP, SNJ, MAH, dan O.

"Mereka semua terlibat dalam proses produksi dan penjualan," katanya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Dia menjelaskan, jika pengungkapan pabrik tersebut diketahui bermula saat polisi berhasil menangkap AP pada Desember 2020. Kemudian, dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan pihak home industri yang dikelola MAH.

"Ia membuat tembakau bibit gorila dicampur dengan alkohol. Di sana kami sita sekitar 3.000 gram atau 3 kg sisanya 27 gram. Per linting dijual Rp 300 ribu," ungkapnya.

Pada saat melakukan pengembangan terhadap MAH, tersangka AP ternyata mencoba melarikan diri hingga polisi menembakan timah panas ke bagian kaki.

Sementara terkait proses penjualan, Panjiyoga mengatakan bila usaha yang dilakukan MAH menjual tembakau tersebut melalui via online di media sosial dan sudah satu tahun beroperasi.

"Pembelinya, kalau gorila anak muda gorila ini seperti ganja karena dia makai bahan kimia campuran," ujarnya.

Kepada polisi, para pelaku mengakui jika keahlian membuat tembakau gorila ini didapati melalui komunitas dan aplikasi chat.

"Mereka ini memiliki komunitas yang saling bertukar informasi soal pembuatan tembakau gorila. Mereka belajar dari sana," katanya.

Namun, Panjiyoga mengingatkan bila narkotika jenis tembakau gorila ini sangatlah berbahaya karena efek samping yang dapat memberikan halusinasi hingga merusak kesehatan, jaringan pada otak.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan pasal 114 subsider 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling rendah 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang

Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya

Teranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka

“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya