Polisi Amankan Pabrik Pembuatan Tembakau Gorila di Jakarta Barat
Merdeka.com - Polisi berhasil mengungkap produksi pabrik pembuatan narkotika jenis tembakau gorila di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dari hasil pengungkapan pabrik tersebut, pihaknya telah mengamankan keempat pelaku dengan inisial AP, SNJ, MAH, dan O.
"Mereka semua terlibat dalam proses produksi dan penjualan," katanya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Dia menjelaskan, jika pengungkapan pabrik tersebut diketahui bermula saat polisi berhasil menangkap AP pada Desember 2020. Kemudian, dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan pihak home industri yang dikelola MAH.
"Ia membuat tembakau bibit gorila dicampur dengan alkohol. Di sana kami sita sekitar 3.000 gram atau 3 kg sisanya 27 gram. Per linting dijual Rp 300 ribu," ungkapnya.
Pada saat melakukan pengembangan terhadap MAH, tersangka AP ternyata mencoba melarikan diri hingga polisi menembakan timah panas ke bagian kaki.
Sementara terkait proses penjualan, Panjiyoga mengatakan bila usaha yang dilakukan MAH menjual tembakau tersebut melalui via online di media sosial dan sudah satu tahun beroperasi.
"Pembelinya, kalau gorila anak muda gorila ini seperti ganja karena dia makai bahan kimia campuran," ujarnya.
Kepada polisi, para pelaku mengakui jika keahlian membuat tembakau gorila ini didapati melalui komunitas dan aplikasi chat.
"Mereka ini memiliki komunitas yang saling bertukar informasi soal pembuatan tembakau gorila. Mereka belajar dari sana," katanya.
Namun, Panjiyoga mengingatkan bila narkotika jenis tembakau gorila ini sangatlah berbahaya karena efek samping yang dapat memberikan halusinasi hingga merusak kesehatan, jaringan pada otak.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan pasal 114 subsider 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling rendah 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaTeranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya