Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bakal menindak jika ada mobilisasi massa ke TPS di DKI

Polisi bakal menindak jika ada mobilisasi massa ke TPS di DKI Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga instansi sepakat mengeluarkan maklumat terkait menjelang pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April mendatang. Surat maklumat ini ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dari pihak kepolisian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.

Dalam surat yang tertanggal 17 April itu, berisikan tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik, maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.

"Kita akan pulangkan, kalau ada tindakan pidana kita amankan. Dan kalau ditemukan senjata tajam kita proses kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/4).

Hal ini dikeluarkan, diduga akan adanya aksi 'Tamasya Al Maidah'. Di mana, nantinya massa akan mendatangkan lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawal pelaksanaan pencoblosan dengan jujur.

Berikut tiga poin isi surat maklumat tersebut:

1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan pengawas Pemilu Kada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan dimintai untuk kembali dan bila sudah berada di Jakarta maka akan kembalikan ke daerah masing-masing.

3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa ke Jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR

Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.

Baca Selengkapnya
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
4.716 Personel Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini 26 Agustus 2024
4.716 Personel Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini 26 Agustus 2024

Personel gabungan yang diturunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait.

Baca Selengkapnya
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta

Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan

anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis

Baca Selengkapnya
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.

Baca Selengkapnya
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak UU Pilkada Disahkan Memanas, Massa Jebol Pagar DPR
Situasi Terkini Demo Tolak UU Pilkada Disahkan Memanas, Massa Jebol Pagar DPR

Di sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta
Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta

“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Intimidasi Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Bawaslu Kaji Intimidasi Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya