Polisi Bakal Selidiki Perlakuan Tidak Baik David ke AG
Merdeka.com - Misteri 'perlakuan tidak baik' yang diterima oleh kekasih Mario, AG (15) akhirnya terungkap pada saat rekonstruksi kasus di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3). Nyatanya, David diduga melakukan pelecehan terhadap AG.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan dugaan 'perlakuan tidak baik' yang diterima oleh anak AG bakal diusut pihaknya.
"Ya kita akan dalami itu," katanya pasca rekonstruksi, Jumat (10/3).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Kendati demikian, Polda Metro Jaya kini akan menuntaskan terlebih dahulu kasus penganiayaan oleh Mario Cs yang menyebabkan korban dalam kondisi koma. Adapun hingga kini David masih kondisi belum sepenuhnya sadar.
"Saat ini kita fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar," terangnya.
Terungkap Penyebab Mario Aniaya David
Reka adegan ulang adegan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Cs mengungkap fakta 'perlakuan tidak baik' yang diterima oleh AG. Pada saat itu Mario mengaku kalau kekasihnya AG (15) menjadi korban pelecehan oleh David (17).
Mulanya reka adegan memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh David dihentikan oleh Ibu N orangtua dari teman David yang pada saat itu sedang bertamu. Ibu yang melihat aksi keji itu meneriaki pelaku dari balkon rumahnya.
"Disaat yang bersamaan ada teriakan ‘woi’ dari saksi ibu N," kata penyidik yang memandu acara rekonstruksi, Jumat (10/3).
Ibu N pun langsung menghampiri David yang sudah dalam keadaan tersungkur. Di saat yang bersamaan, N menanyakan maksud dari penganiayaan oleh Mario Cs.
"Saya dari balkon lari keluar rumah saya tunjuk siapa kamu, ngapain kamu Di sini. Kami bukan tamu yang diundang," ujar ibu N seraya meneteskan air mata.
"Kami ngapain anak temen saya sampe bonyok begini," tanya N kepada Mario.
Mario menjelaskan bahwa AG yang dikatakan pada saat itu sebagai adiknya telah dilecehkan oleh korban David.
"Dia melecehkan adik saya Tante' kata dia bilang," ungkap ibu N saat rekonstruksi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaRestitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaD berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca Selengkapnya