Polisi bantah diamkan kasus pemerkosaan bocah R
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur membantah jika kasus dugaan pemerkosaan bocah R (7) yang terjadi pada 8 Januari 2013 lalu tidak di proses secara hukum. Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi, kasus ini masih dalam penyidikan polisi untuk mendapatkan bukti-bukti yang ada di lapangan.
"Masih dilakukan penyidikan, soalnya pelaku masih di bawah umur juga, jadi kami serahkan keorangtuanya dulu, sementara proses masih berjalan," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (30/2).
Didik mengatakan, masalah tidak ditahannya pelaku karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada di Polres pelaku tersebut masih berusia 13 tahun.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Kita gak tahu kalau umur sebenarnya 17 tahun kalau di kartu keluarga. Soalnya badannya juga kecil. 17 tahun juga masih di bawah umur, jadi sementara diberlakukan wajib lapor dulu," paparnya.
Didik mengatakan untuk sementara pihak keluarga tidak perlu khawatirkan masalah penangkapan pelaku. Dikatakannya jika berkas keseluruhan penyidikan sudah berjalan pelaku nantinya akan dikenakan pasal yang memberatkan perbuatannya.
"Percayakan saja, kami juga sudah melaporkan perkara ke kejaksaan. Nanti akan dilakukan penyidikan. Jadi saya rasa si ibu belum tahu prosedur penahanan, jadi dia terkesan polisi gak nangani kasus ini serius," jelas Didik.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman membenarkan jika pelaporan kasus tersebut telah diterima pihak kejaksaan beberapa hari lalu dari Polres Jakarta Timur.
"Kami sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), soal berapa lamanya itu tanyakan ke penyidik. Kejaksaan tinggal tunggu kelengkapan berkas saja," ujarnya saat dihubungi.
Ibu pergoki anaknya dicabuli ayah tiri di depan TVDi hadapan mertua, AD akui berkali-kali perkosa anak tirinyaKeluarga tertutup, polisi belum tahan ayah tiri cabuli anakDikejar Resmob, pemerkosa bocah yang dicueki polisi ditangkap6 Fakta Deden si ayah bejat cabuli anak kandungDeden, si ayah bejat kaget ketika tahu anaknya hamilDeden, ayah bejat yang perkosa anaknya hingga hamilSering nonton film porno, alasan Deden perkosa anak kandung (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengklaim sudah berupaya meminta keterangan, namun korban dan keluarganya menolak.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaIpar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnya