Polisi bebaskan sopir pribadi yang diduga cabuli anak majikan
Merdeka.com - Aparat Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan sopir A (26), yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak majikannya yang berusia 15 tahun. A diizinkan pulang setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya amankan dirinya kemarin, Rabu (24/8) sore.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, tindakan pelaku terhadap korbannya belum sampai ke tindakan pencabulan. Meskipun pihaknya menemukan tiga foto tak senonoh.
"Memang ada perbuatan dari sang sopir terhadap anak itu, tapi belum sampai tindakan pencabulan," ujar Hendy ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/8).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang terlibat dalam foto yang diragukan? Sebuah foto memperlihatkan kebersamaan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diklaim sedang berada di klub malam.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
Meskipun disuruh pulang, kata Hendy, pihaknya memerintahkan A untuk wajib lapor dan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Sang sopir kami imbau agar tidak melakukan hal seperti itu lagi. Selain itu, dia juga kami kenai wajib lapor," ujarnya.
Sebelumnya beredar video seorang sopir diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada anak di dalam mobil. Kejadian itu terekam kamera pengendara lain karena peristiwa dilakukan saat macet terjadi. Alhasil, video pun tersebar cepat di jejaring pesan singkat WhatsApp.
Polisi langsung bergerak cepat dengan mengejar mobil yang dipakai sang sopir. Terduga pun tak lama kemudian ditangkap di kawasan Jakarta Barat, kemarin (24/8).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan perkembangan kasus video porno Ibu berinisial R (22) yang cabuli anaknya sendiri
Baca SelengkapnyaPolisi periksa ponsel anak perwira TNI yang tewas terbakar.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca Selengkapnya