Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi beri sinyal tak bakal jebloskan Daeng Azis ke penjara

Polisi beri sinyal tak bakal jebloskan Daeng Azis ke penjara Daeng Aziz. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemanggilan Abdul Aziz atau biasa dipanggil Daeng Aziz. Pemanggilan dirinya sebagai tersangka atas dugaan prostitusi dan pemilikan minuman keras dan juga senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, meskipun pemeriksaan Azis sebagai tersangka, namun belum tentu penyidik akan langsung melakukan penahanan.

"Kami memanggil saudara DA dalam status tersangka. Kalau itu tergantung penyidik (penahanan). Penahanan di KUHAP kan bisa ditahan bisa tidak, kewenangan subjektif penyidik yang menangani kasus ini," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2).

Orang lain juga bertanya?

Iqbal menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi. "Sudah ada lima sampai tujuh saksi kita periksa," ujarnya.

"Yang jelas kita menjadwalkan pemanggilan saudara DA. Selain DA belum ada," tambahnya.

Polisi berharap, lanjut Iqbal, sebagai seorang yang bertanggung jawab Azis sudah seharunya memenuhi panggilan penyidik. "Kami himbau DA koperatif untuk datang, untuk memenuhi panggilan. Karena negara ini negara hukum," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya