Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Kasus Begal hingga Miras Oplosan di Pademangan, Dua Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Kasus Begal hingga Miras Oplosan di Pademangan, Dua Orang Ditangkap

Merdeka.com - Polisi membongkar sejumlah kasus seperti jambret, pencurian di rumah kosong, pembegalan hingga pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu di Pademangan, Jakarta Utara. Kasus ini diungkap polisi dalam paruh waktu yang berbeda-beda.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, untuk kasus jambret dua pelaku berinisial MZ (22) dan MF (18) ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap setelah menjambret handphone di depan Seafood 94 Kalimati Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Jumat (3/3) malam.

"Pada saat korban bermain handphone, kemudian tersangka inisial MF mendekati korban dari arah sebelah kiri. Selanjutnya, tersangka langsung menarik paksa handphone milik korban yang sedang dipegang," kata Binsar, Minggu (26/3).

Setelah melancarkan aksinya, pelaku MZ langsung menancap gas sepeda motor dikendarai kedua pelaku. Namun polisi menangkap keduanya tak lama setelah menjalankan aksinya.

Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. "Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna Merah dan satu lembar kwitansi pembelian Hp Merk Vivo Y30," ujar Binsar.

Selain dua penjambret, polisi juga mengungkap kasus pencurian di rumah kosong di Ruko Grand Butik Center Blok D Nomor 55 Kelurahan Ancol, Kecanatan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (19/3) pagi.

Pelaku berinisial NS (28) beraksi dengan memanjat areal ruko grand butik kemudian masuk ke dalam dengan mencongkel pintu ruko menggunakan bambu sumpit. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam ruko dan mengambil barang-barang yang berada di rak dan meja gudang.

"Selanjutnya, barang-barang tersebut dikumpulkan dan dimasukan ke dalam karung. Lalu dibawa oleh tersangka di kontrakan," ujar dia.

Namun tak lama pelaku ditangkap polisi. Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

"Kerugian satu unit laptop merek Lenovo, satu unit handphone merek Iphone 7. Satu unit tablet merek Samsung A7, enam unit powerbank. Barang bukti dua buah kardus power bank dan rekaman CCTV," ucap dia.

Begal dan Pabrik Ciu

Kasus selanjutnya begal dilakukan AL alias Onge (29) dan AK (DPO) dengan korban Adir Pratama Saputra. Pembagalan ini terjadi di Jalan Ketel Ancol Timur, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (16/3) dini hari.

Kronologi pembegalan berawal ketika korban sedang nongkrong bersama saksi Riswan di depan JIS Tanjung Priok, kemudian didatangi salah satu pelaku AL untuk meminjam korek api. Setelah itu, pelaku meminta diantar ke TKP, kemudian pelaku menjemput korban dan pelaku lainnya berinisial AK.

"Setibanya di TKP, korban dipukul hingga terjatuh oleh pelaku dan dirampas sepeda motor milik korban. Selanjutnya para pelaku melarikan diri," ujar dia..

Atas hal tersebut, korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Pademangan. Karena mengalami luka pada bagian kepala, luka lecet pada alis sebelah kiri serta mengalami kerugian satu unit motor Honda Sonic tahun 2023.

"Dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.

Terakhir, polisi membongkar pabrik pembuatan miras jenis ciu di Jalan Budi Mulia, RT.005, RW.007, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (24/3) malam. Tersangka berinisial SY (42) ditangkap polisi.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Polisi RW 07, mendapatkan informasi dari warga sekitar adanya lokasi yang sering terjadi tawuran dilakukan oleh sekelompok anak muda.

Sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda tersebut mengkonsumsi miras jenis ciu yang dibeli dari SY.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas Polisi RW 07 melaporkan informasi tersebut kepada piket Reskrim, setelah mendapatkan informasi tersebut piket Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu," ungkapnya.

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai 3 rumah tersebut dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi minuman beralkohol jenis ciu," tambahnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pademangan. Atas perbuatannya ini, pelaku dipersangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHPidana dan/atau Pasal 140 jo Pasal 142 UU RI No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gusti Yana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan motor pada malam hari di lokasi yang sepi. Akan tetapi, diupayakan untuk tidak keluar rumah apabila tidak terlalu penting.

"Waspada terhadap orang yang tidak dikenal. Segera datangi keramaian apabila merasa diikuti oleh orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan. Gunakan kunci tambahan untuk gembok pintu," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
Tekan Kasus Kejahatan Jalanan, Tim Anti Begal Polrestabes Medan Fokuskan Patroli Malam
Tekan Kasus Kejahatan Jalanan, Tim Anti Begal Polrestabes Medan Fokuskan Patroli Malam

Demi menekan kasus kejahatan jalanan, Polrestabes Kota Medan fokuskan patroli malam di beberapa titik

Baca Selengkapnya
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel

Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas

Polisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024

Baca Selengkapnya
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba

Penggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Markas Gangster WTE Kahuripan Digerebek Warga Gara-Gara Ledakan Petasan, Dua Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap
Markas Gangster WTE Kahuripan Digerebek Warga Gara-Gara Ledakan Petasan, Dua Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan.

Baca Selengkapnya
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya