Polisi bongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal dijual ke Pasar Asemka
Merdeka.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus AT (51), lantaran memproduksi sekaligus mengedarkan kosmetik palsu dari merek luar negeri tanpa izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (1/9), di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tersangka AT (51) terbukti telah memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa paket kosmetik berupa paket kosmetik," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Senin (5/9).
"Kosmetik ini tidak melalui izin BPOM ini dikhawatirkan mengandung bahan kimia berbahaya yang secara simultan atau terus menerus digunakan akan berdampak bahaya pada kulit," sambungnya.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Fadil mengatakan, pelaku AT memproduksi kosmetik itu di rumah. Kemudian barang produksinya tersebut diperjualberlikan secara online dan di Pasar Asemka, Jakarta Barat.
"Ada merek HN, body lotion merk Drop dan Gluta Panacea, krim pemutih merek Wallet Super, toner pemutih badan dan bekas luka merek Apotik Ratu, minyak kemiri merek Kukui, minyak bulus merek Bulus Putih dan merek lain yang diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM RI," ujar Fadil menjelaskan nama-nama kosmetik-kosmetik.
"Jadi tersangka tinggal menuang bahan baku tersebut ke dalam ember besar, selanjutnya bahan krim dimasukkan ke dalam pot. Untuk sabun cair, bahan baku tinggal dimasukkan saja ke dalam botol dan diberi label," lanjut Fadil.
Pelaku yang mengaku melakukan aksinya dari 2013, meraup keuntungan hingga Rp 95 juta per bulan, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku telah melanggar pasal 197 Jo pasal 106 ayat (l) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan/atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 9 ayat (1) huruf c UU RI no.8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen, Pidana sekitar 5 tahun, denda Rp 2,5 milliar," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca Selengkapnya