Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar sindikat pencurian bandwidth internet Telkom

Polisi bongkar sindikat pencurian bandwidth internet Telkom borgol. shutterstock

Merdeka.com - Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri bandwidth internet PT Telkom Indonesia. Sebanyak sembilan tersangka yang diringkus, yaitu berinisial RH, AK, KA, YP, EJ, AB, AFW, AB dan SPB.

"Dari sembilan tersangka, empat orang merupakan pegawai internal Telkom dari outsourcing dan lima teman lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono, di main hall Polda Metro Jaya, Senin (9/5).

Dalam aksinya, mereka mencuri bandwidth internet Telkom dengan melakukan akses ilegal dan perubahan ke sistem atau jaringan milik PT Telkom Indonesia. Mereka memasang jasa upgrade bandwidth speedy Telkom di media sosial Facebook, Blogspot, BBM Group dengan menggunakan logo dan mengatasnamakan PT Telkom.

Orang lain juga bertanya?

"Selanjutnya menghubungi para pelanggan Telkom dengan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pelaku adalah legal dan mereka merupakan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Telkom," ujarnya.

Setelah berhasil menghubungi pelanggan, lanjutnya, sindikat tersebut meminta bantuan pelaku yang merupakan pekerja outsourcing untuk melakukan akses terhadap server Telkom. Kemudian melakukan perubahan terhadap profil dan jaringan layanan sehingga pelanggan dapat menikmati layanan bandwidth Telkom secara ilegal.

"Lalu mereka menerima pembayaran dari pelanggan Telkom yang berhasil dinaikan bandwidth Telkom secara ilegal. Akibat perbuatannya, pihak Telkom dirugikan berupa kehilangan bandwidth dan akses ilegal atas sistem Telkom dengan estimasi kerugian mencapai Rp 15 miliar selama kurun waktu tahun 2015," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, menurut Vice President Communication PT Telkom Indonesia, Arif, pihaknya curiga adanya indikasi pemakaian bandwidth internet ilegal saat terdapat perbedaan sistem tagihan Telkom. Selain itu, pihaknya juga sering melihat iklan-iklan di media sosial yang mengatasnamakan PT Telkom Indonesia.

"Jadi mereka menawarkan pelanggan untuk upgrade speed internet. Misalnya speed internet pelanggan yang awalnya 2 mega bisa ditambah 10 mega dengan membayar harga yang 2 mega saja. Misalnya harga asli Telkom speed internet 10 mega yaitu Rp 1 juta, nah mereka menawarkan harga Rp 750 ribu," kata Arif.

Atas perbuatannya, kesembilan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 30, 32, UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 85 UU RI No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana jo Pasal 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi

Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.

Baca Selengkapnya
Sinyal di Tanjung Priok Sempat Gangguan Ternyata Akibat Komponen BTS Dicuri
Sinyal di Tanjung Priok Sempat Gangguan Ternyata Akibat Komponen BTS Dicuri

Krisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya