Polisi Buru Dua Pemasok Sabu ke Jennifer Jill
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat memburu pemasok narkotika jenis sabu terhadap Jennifer Jill alias JJ istri dari aktor Ajun Perwira. Diketahui, JJ ditangkap pada 16 Febuari 2021 kemarin dan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan barang haram tersebut. Polisi kini buru pemasoknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemasok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diketahui berinisial R dan A.
"Hasil pemeriksaan di Polres ini saudara JJ mengakui itu miliknya, dia dapat dari orang inisial A dan satu lagi inisial R yang saat ini menjadi DPO," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (19/2).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Yusri menyebut, barang haram tersebut didapatkan oleh JJ dari kedua DPO itu sejak empat tahun yang lalu.
"Keterangan awalnya itu miliknya sejak 4 tahun yang lalu dan dia dapat dari orang inisial A dan satu lagi inisial R yang saat ini menjadi DPO. Dia dapat dari saudara A dan R, 4 tahun lalu," sebutnya.
Yusri menegaskan, kini polisi masih terus memburu kedua DPO pemasok barang haram terhadap JJ. "Kami masih lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut," tegasnya.
Lakukan Tes Rambut
Yusri menjelaskan, meskipun hasil urine dari JJ terbukti negatif. Namun pihaknya akan melakukan tes kembali terhadap JJ, kali ini melalui tes rambut miliknya ke Laboratorium Forensik untuk memastikan apakah benar-benar negatif atau positif.
"Memang ketentuan baru akan keluar minimal 3 hari kerja maksimal 7 hari. Jadi kita masih tunggu nanti hasil dari lab forensik," jelasnya.
"Termasuk penyidik sat narkoba masih mendalami dan lakukan pengejaran ke dua orang lagi yaitu inisial A dan R. Kita akan lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut agar menjadi terang termasuk hasil lab forensik," tutupnya.
Atas perbuatannya itu, JJ dikenakan Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
"Kami Pasalkan di 112 ayat 1 tentang UU Narkoba. Termasuk juga ada kemungkinan apa ada orang lain," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaKini total ada tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya