Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru sindikat narkoba dibalik kokain milik Restu Sinaga

Polisi buru sindikat narkoba dibalik kokain milik Restu Sinaga Restu Sinaga. ©2016 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Kasus narkoba yang menjerat aktor Restu Sinaga kini masih diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik meyakini jika sejumlah barang haram yang ditemukan di rumah Restu kawasan Cipete, Jakarta Selatan itu berasal dari sindikat narkoba.

"Cuma narkoba ini pasti ada jaringannya, kita lihat nanti perkembangannya bagaimana kami masih mengejar DPO nya," ujar Kasat Narkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/6).

Penyidik, lanjut Vivick, masih berpegang terhadap keyakinan bahwa Restu hanya sebatas pengguna. Sayangnya, ia enggan menjelaskan terkait bandar besar di balik temuan kokain di rumah Restu.

"Dia hanya bekas pakai saja. Dari temennya (kokainnya) yang masih DPO, jadi belum tahu ada jaringn apa nggaknya belum sampai ke sana," tuturnya.

Sememtara itu, saat ini penyidik tengah mempertimbangkan permintaan pengacara Restu terkait rehabilitasi untuk kliennya tersebut.

"Itu masih pengajuan dari lawyernya kok," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap artis Restu Sinaga di kediamannya, Jalan Opelita 12, RT 08/02 Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Saat itu tersangka masih baru bangun tidur saat petugas melakukan penggerebekan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade mengatakan, polisi melakukan pengamanan langsung terhadap pria berusia 41 tahun tersebut karena menemukan narkotika di kamar tersangka. Barang haram tersebut disimpan di salah satu laci.

"Kedapatan kokain 10 gram, ganja ada, dumolit 17 butir, ada happy five 26, sisa pakai kokain dan juga ada alat digunakan. Saat ini sedang kita sidik," katanya di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5). (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!

Bahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice
241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Restorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta

Berdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya