Polisi ciduk pelaku penyiram air keras berujung pembunuhan di Tebet
Merdeka.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap M Suryadi alias Askop (20), pelaku penyiraman air keras terhadap Hasan Basri. Hasan merupakan pembunuh Ahmad Rivai saat tawuran di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (31/12) lalu.
"Kami mengamankan pelaku Askop pada Sabtu (3/1) kemarin, pukul 03.00 dini hari. Hasan Basri ini membacok korban Ahmad Rivai karena hilang kendali usai disiram air keras oleh Askop," Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Selasa (5/1).
Krishna menceritakan, saat tawuran berlangsung, Askop mendapati sebuah jerigen yang berisikan air keras. Air keras itu dipersiapkan oleh warga Flamboyan, geng pengeroyok ini.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021 pada September 2023.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Askop ini langsung mengamankan air keras tersebut dan bersembunyi. Ketika lawan datang yang saat itu kebetulan adalah Hasan, dia pun langsung mendekatinya dan menyiramkan air keras ke muka Hasan. Usai menyiram, Askop langsung kabur ke perkampungan sekitar," paparnya.
Lanjut Krishna, Askop pun diburu oleh pihaknya dan berhasil ditangkap. Kini Askop bersama dengan Hasan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, tawuran antar pemuda terjadi pada Kamis 31 Desember 2015 sekitar pukul 23.00 WIB, di Bundaran Kuburan Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kejadian ini menewaskan Ahmad Rifai (20), warga Tebet. Ahmad meninggal karena mengalami luka bagian leher akibat dibacok oleh Hasan Basri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaTim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku penyiraman air keras tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan pria berinisial AS (30) yang tewas dengan mulut tertancap pisau di Gresik.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaDua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi menahan SAA alias U tersangka terkait kasus penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polri di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di kediaman kekasih SSA alias U di daerah Otista.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca Selengkapnya