Polisi ciduk pemalsu dokumen di Pramuka, 100 persen mirip asli
Merdeka.com - Aparat unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang diduga sebagai pemilik kios tempat pembuatan akta dan surat-surat palsu di kawasan Pasar Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Semua hasil karya mereka sangat mirip.
"Secara kasat mata ini 100 persen mirip. Mereka melayani berbagai pemesanan pembuatan akta otentik palsu dan surat-surat palsu lainnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, di kantornya, Minggu (22/11).
Herry menjelaskan mereka ditangkap pukul 13.00 WIB, Sabtu (21/11) kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui para pelaku memenuhi unsur tindak pidana pembuatan akta dan surat-surat palsu.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Mengapa DJP merilis daftar penipu? Rilis nomor tersebut diharapkan bisa semakin menambah waspada para wajib pajak dan membuat para wajib pajak tidak mudah percaya dengan nomor asing.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Ini lah muara tiap kejahatan penipuan selama ini. Kami berhasil menangkap 8 pemilik kios tempat pembuatan akta otentik palsu dan surat-surat palsu" ujarnya.
Bentuk jasa pembuatan akta maupun surat palsu, yakni pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, Ijazah Sekolah dan dokumen otentik lainnya.
Adapun modus para pelaku, biasanya pemesan datang secara langsung. Namun ada juga menggunakan perantara atau calo untuk membuat dokumen palsu tersebut. Selanjutnya, pemesan memberikan data-data dan contoh dokumen bakal dipalsukan menggunakan pemindai (scanner).
Setelah itu, proses memasukkan data-data dari pemesan dalam dokumen. Kemudian, dipasang foto dan dicap stempel atau tanda tangan pejabat uang menandatangani dokumen tersebut.
Lanjutnya, stempel dan tanda tangan diperoleh dari dokumen asli, juga dengan dipindai. Untuk kemudian dicetak dengan menggunakan alat pencetak (printer).
Untuk sementara, kata Herry, polisi terus melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus ini. Sedangkan buat para pelaku, bakal dijerat pasal 264 KUHP dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data otentik dengan hukuman 7 tahun penjara. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKementerian Kominfo dan BSSN masih berusaha melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDi antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca Selengkapnya