Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi dan Disnaker DKI Razia Kantor Bandel Masih Masuk saat PPKM Darurat

Polisi dan Disnaker DKI Razia Kantor Bandel Masih Masuk saat PPKM Darurat Kendaraan Taktis TNI-Polri Tutup Jalan Kalimalang. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Satgas Gakkum PPKM Darurat Polda Metro Jaya mulai menyisir sejumlah perusahaan yang masih memaksa karyawan untuk datang ke kantor. Padahal, bukan termasuk sektor esensial atau sektor kritikal sesuai aturan di PPKM Darurat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, Satgas Gakkum bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta berkeliling untuk memastikan perusahaan mematuhi kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami bertiga tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera di dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu terlaksana dengan baik," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (6/7).

Tubagus menerangkan, berkaca pada hari Senin kemarin. Terdapat penumpukan kendaraaan di beberapa titik penyekatan. Tubagus menduga, pengendara yang hendak menuju ke Jakarta akibat atasanya masih menyuruh karyawan datang ke kantor. Sebagaimana laporan yang diterima oleh Satgas Gakkum PPKM Darurat Polda Metro Jaya.

"Kantor apa? Kantor yang bukan kritikal dan bukan esensial. Kalau kantor-kantor ini memang melakukan sesuai ketetapan dari PPKM Darurat, maka, Insya Allah orang-orang tidak akan terlalu banyak masuk ke Jakarta dan pelaksanaan PPKM Darurat ini terselenggara dengan baik," ujar dia.

Tubagus menerangkan, kantor-kantor yang terbukti melanggar PPKM pasti ditindak. Dalam hal ini, kepolisian akan melihat bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Tubagus menyebut, seandainya ditemukan unsur pidana. Tak menutup kemungkinan, pihak perusahaan dijerat Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Kita melihatnya bentuknya seperti apa, itulah penting bagi kita untuk melibatkan semua yang terkait, seperti dinas naker kemudian Satpol PP. Dan kalau misalnya memenuhi kriteria atau memenuhi unsur Pasal 14 UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit maka Direktorat Kriminal Umum akan melakukan penyidikan," ujar dia.

Tubagus kembali menegaskan, razia ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat mematuhi, bukan harus ditindak secara hukum dulu tetapi ini adalah ketentuan.

"Ini tanggung jawab bersama supaya penanggulangan wabah berlangsung baik gitu, bukan kucing-kucingan tapi dilandasi kesadaran. Nah yang sudah dikasih tahu, yang sudah diingatkan masih seperti itu, maka, masuk dalam kualifikasi menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit, kita akan tindak," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kantor PDIP Solo Didatangi Polisi,  Kapolresta: Hanya Patroli Biasa
Kantor PDIP Solo Didatangi Polisi, Kapolresta: Hanya Patroli Biasa

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menilai kedatangan petugas kepolisian tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Kantor PDIP Solo Didatangi Polisi
Kronologi Lengkap Kantor PDIP Solo Didatangi Polisi

Berdasarkan tangkapan kamera hanya tiga personel kepolisian yang berada di Kantor PDIP Solo.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Komjen Fadil Heboh Polisi Patroli Datangi Kantor PDIP Solo
VIDEO: Penjelasan Komjen Fadil Heboh Polisi Patroli Datangi Kantor PDIP Solo

Fadil mengatakan kedatangan anggota polisi merupakan salah satu kegiatan Operasi Mantap Brata.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton

Kendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
DPC PDIP Solo Didatangi Polisi, Hasto: Intimidasi dan Abuse of Power
DPC PDIP Solo Didatangi Polisi, Hasto: Intimidasi dan Abuse of Power

Hasto menyebut petugas bertanya hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Polri. Seperti agenda rapat dan kehadiran.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Tangkap dan Seret Pendemo di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Polda Jambi
Viral Polisi Tangkap dan Seret Pendemo di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Polda Jambi

Mereka disebut telah memblokir jalan perusahaan yang mengganggu aktivitas

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta

Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya