Polisi dan Disnaker DKI Razia Kantor Bandel Masih Masuk saat PPKM Darurat
Merdeka.com - Satgas Gakkum PPKM Darurat Polda Metro Jaya mulai menyisir sejumlah perusahaan yang masih memaksa karyawan untuk datang ke kantor. Padahal, bukan termasuk sektor esensial atau sektor kritikal sesuai aturan di PPKM Darurat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, Satgas Gakkum bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta berkeliling untuk memastikan perusahaan mematuhi kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami bertiga tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera di dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu terlaksana dengan baik," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (6/7).
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Kenapa PKL penting untuk SDM berkualitas? Manfaat PKL yang berikutnya yaitu untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan di era saat ini.
Tubagus menerangkan, berkaca pada hari Senin kemarin. Terdapat penumpukan kendaraaan di beberapa titik penyekatan. Tubagus menduga, pengendara yang hendak menuju ke Jakarta akibat atasanya masih menyuruh karyawan datang ke kantor. Sebagaimana laporan yang diterima oleh Satgas Gakkum PPKM Darurat Polda Metro Jaya.
"Kantor apa? Kantor yang bukan kritikal dan bukan esensial. Kalau kantor-kantor ini memang melakukan sesuai ketetapan dari PPKM Darurat, maka, Insya Allah orang-orang tidak akan terlalu banyak masuk ke Jakarta dan pelaksanaan PPKM Darurat ini terselenggara dengan baik," ujar dia.
Tubagus menerangkan, kantor-kantor yang terbukti melanggar PPKM pasti ditindak. Dalam hal ini, kepolisian akan melihat bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Tubagus menyebut, seandainya ditemukan unsur pidana. Tak menutup kemungkinan, pihak perusahaan dijerat Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Kita melihatnya bentuknya seperti apa, itulah penting bagi kita untuk melibatkan semua yang terkait, seperti dinas naker kemudian Satpol PP. Dan kalau misalnya memenuhi kriteria atau memenuhi unsur Pasal 14 UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit maka Direktorat Kriminal Umum akan melakukan penyidikan," ujar dia.
Tubagus kembali menegaskan, razia ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat mematuhi, bukan harus ditindak secara hukum dulu tetapi ini adalah ketentuan.
"Ini tanggung jawab bersama supaya penanggulangan wabah berlangsung baik gitu, bukan kucing-kucingan tapi dilandasi kesadaran. Nah yang sudah dikasih tahu, yang sudah diingatkan masih seperti itu, maka, masuk dalam kualifikasi menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit, kita akan tindak," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menilai kedatangan petugas kepolisian tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan tangkapan kamera hanya tiga personel kepolisian yang berada di Kantor PDIP Solo.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaFadil mengatakan kedatangan anggota polisi merupakan salah satu kegiatan Operasi Mantap Brata.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut petugas bertanya hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Polri. Seperti agenda rapat dan kehadiran.
Baca SelengkapnyaMereka disebut telah memblokir jalan perusahaan yang mengganggu aktivitas
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca Selengkapnya