Polisi: Derek yang bertuliskan Polda Metro Jaya itu gratis
Merdeka.com - Wijaya Kusuma, melalui akun facebooknya, ia mengunggah foto kwitansi pembayaran layanan derek dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kwitansi yang diunggahnya pada 21 Mei itu, terlihat Wijaya membayar derek sebesar Rp 850.000 dari biaya yang seharusnya yakni Rp 1,6 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menegaskan, layanan derek tak pernah ada pemungutan biaya alias gratis.
"Pokoknya kalau ada derek yang bertuliskan Polda Metro Jaya itu gratis," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Awi mengungkapkan, jika terjadinya biaya seperti apa yang diungkapkan di facebook tersebut, kemungkinan itu adalah oknum.
"Kalau ada yang meminta bayaran, itu bisa saja oknum. Oknum yang meminta biaya tidak usah dilayani, itu pungutan liar," ucapnya.
Atas kejadian ini, Awi pun mengimbau kepada masyarakat jika mendapati adanya pungutan liar dari polisi, ia meminta masyarakat segera melaporkannya.
"Kalau ada pungutan liar, masyarakat bisa laporkan. Kami tunggu laporannya. Intinya tak pernah ada biaya derek jika berlogo Polda Metro Jaya," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSebuah rekaman video memperlihatkan sopir bus menjadi korban pungutan liar (pungli) di kawasan Thamrin City.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca Selengkapnya