Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Dikeroyok Geng Motor Balap Liar di TB Simatupang akan Masuki Masa Pensiun

Polisi Dikeroyok Geng Motor Balap Liar di TB Simatupang akan Masuki Masa Pensiun rilis penangkapan pengeroyok polisi di cilandak. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi yakni Aiptu Suardi yang terjadi di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pelaku yang diamankan itu diantaranya satu oran laki-laki dan dua orang perempuan.

Ternyata, Aiptu Suardi yang menjadi korban pengeroyokan tersebut tidak lama akan memasuki masa bakti tugas atau pensiun. Karena, memang umurnya pun memang sudah cukup senior di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan ini usianya cukup senior dan sebentar lagi akan pensiun, jadi tidak layak sebenernya diperlakukan yang tidak baik seperti ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat (9/7).

Untuk kondisi Aiptu Suardi sendiri saat ini sudah mulai membaik usai mendapatkan perawatan setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tersebut.

"Ya saat ini sudah lumayan membaik, namun tadi sudah saya lakukan cek. Memang ada memar di beberapa bagian dan kepalanya masih pusing, sehingga masih perlu istirahat yang cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan atau penyerangan terhadap seorang anggota polisi yang diketahui bernama Aiptu Suardi. Kejadian itu terjadi pada Kamis (8/7).

"Saat ini kita sudah menangkap beberapa orang, tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat (9/7).

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ternyata dua orang itu merupakan perempuan yang memang usianya tergolong dewasa. Sedangkan, lima orang lainnya masih berstatus saksi.

"DPO 18 tahun, kemudian tiga tersangka dewasa atas nama Michael (26), Gabriela (24), Anastesia (21). (Profesi) Ada yang pelajar, ada yang freelanch ada juga yang tukang masak," sebutnya.

Kronologis

Azis menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aiptu Suardi mendapatkan informasi jika di lokasi kejadian tersebut sedang ada kerumunan dan adanya aksi balap liar.

"Maka dia lakukan respon terhadap informasi dari masyarakat tersebut dan mendatangi lokasi adanya kerumunan dan balap liar," jelasnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban pun langsung memberikan imbauan sekaligus membubarkan kerumunan dan aksi balap liar tersebut.

"Namun, imbauan dari petugas tersebut justru direspon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan terhadap anggota kepolisian sedang melaksanakan tugas," ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, petugas pun langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

"Kami jajaran Polres Metro Jakarta Selatan segera mengambil tindakan atas perlawanan terhadap anggota kami yang sedang melaksanakan tugas. Akhirnya kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pengeroyokan maupun perlawanan terhadap petugas," ungkapnya.

Ia pun tidak akan mentolerir terhadap para terduga pelaku atau masyarakat lainnya yang melakukan perlawanan terhadap petugas di wilayah hukumnya.

"Tiga orang ini kita sangkakan Pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang, menimbulkan luka, ancaman hukuman 8 tahun. Ada juga kita lapis dengan Pasal 212, 214, 207 hingga 316, dimana ada serangkaian tindakan yaitu melawan petugas yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.

Dengan masih adanya satu orang yang belum diamankan, ia meminta agar DPO tersebut dapat menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian saya umumkan ada satu lagi yang belum ditangkap ya, saya harap orang yang dimaksud sekarang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan atau kami tangkap," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Isi Kesaksian Aep-Dede Dianggap Palsu Bikin Terpidana Kasus Vina Divonis Seumur Hidup
VIDEO: Isi Kesaksian Aep-Dede Dianggap Palsu Bikin Terpidana Kasus Vina Divonis Seumur Hidup

Dua saksi itu diduga memberikan keterangan palsu yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Tersangka Kasus Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Bertambah Jadi Tiga Orang
Tersangka Kasus Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Bertambah Jadi Tiga Orang

Polisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi
Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Siskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya