Polisi gadungan incar pengunjung diskotek untuk diperas
Merdeka.com - Delapan pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Metro Jaya mencari mangsanya di depan tempat hiburan malam di Ibu Kota. Mereka adalah Christ Persulessy, Edi Setiono, Bambang Riwayadi, Marhadi, Irvan Dadi, Bayu Rizal, Sularno dan Black, mereka akan memeras dan menyekap korbannya di hotel melati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan setiap beraksi, para pelaku mengaku sebagai anggota serse Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, polisi masih belum menangkap dua dari delapan pelaku, yakni Sularno dan Black.
"Mereka melengkapi dengan surat perintah yang semuanya palsu untuk menipu korban," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
Rikwanto menambahkan, saat beraksi pelaku menggunakan dua mobil.
"Kemudian mereka akan mengikuti calon korban lalu memaksa berhenti. Setelah itu mereka akan menggeledah mobil korbannya," jelas Rikwanto.
Jika ditemukan sejumlah narkoba, tambah Rikwanto, maka mereka akan mengaku dari penyidik Narkoba Polda Metro Jaya. "Jika ditemukan senjata tajam maka mereka akan mengaku dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," paparnya.
"Korban yang kedapatan membawa narkoba atau senjata tajam maka akan dibawa ke sebuah hotel melati," tuturnya.
Di hotel melati itulah para pelaku akan meminta sejumlah uang yang diakui untuk mengusut perkara tersebut.
"Mereka akan melakukan intimidasi seolah-olah akan memidanakan dan mengusut namun niatnya memang bagaimana memeras korban," ungkap Rikwanto.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan menambahkan dalam beraksi para pelaku membawa dua surat perintah palsu.
"Mereka bawa Sprint 2, satu sebagai anggota krimum Polda Metro yang satunya sebagai penyidik Narkoba Polda Metro," paparnya.
Para pelaku, lanjut Adex, sudah beraksi sejak tahun 2009. Dari seluruh aksinya, hanya tiga yang berani melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kami meminta kepada masyarakat jika pernah mengalami hal serupa mohon dilaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Para polisi gadungan ini dijerat Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang pidana merampas kemerdekaan dan atau pemerasan. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi wanita atau polwan tak jarang dipercaya untuk mengemban tugas-tugas yang mendebarkan. Berikut foto fotonya:
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDengan misi yang diembannya, tak jarang anggota polisi akan memakai cara-cara intelijen.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca Selengkapnya